banner 728x250

Komisi III Maluku Sampaikan Persoalan Infrastruktur ke Pemerintah Pusat

  • Bagikan
KOMISI III
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi III DPRD provinsi Maluku rapat koordinasi penyampaian aspirasi ke pemerintah pusat.

Rapat melibatkan BPJN, BWS, BPPW BP2P, BP2JK, Dinas PU serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku di ruang Komisi III, Rabu (10/1/2024).

Rapat koordinasi dipimpin Ketua Komisi III Richard Rahakbauw didampingi Wakil Ketua Saodah Tethol, Ayu Hasanusi, anggota Anos Yeremias dan Fauzan Alkatiri

Anggota Komisi III Anos Yeremias menyampaikan terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan melalui dana Inpres khusus untuk BPJN Maluku begitu juga pembangunan oleh BPPW, BWS dan Dinas PU Maluku.

Sementara itu, Ayu Hasanusi mengatakan soal jalan dari jembatan Kawanua ke kecamatan Teluti untuk segera ditangani. Berikut penyampaian data pembangunan jalan untuk disampaikan ke Kemenetrian PUPR, begitu juga usulan pembangunan pasar baru di wilayah kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi III Saodah Tethol menjelaskan terkait dengan pembangunan talud penahanan pantai di kabupaten Maluku Tenggara banyak yang mengalami abrasi pantai yang cukup tinggi. Untuk menangani ini tidak bisa menggunakan dana desa tetapi melalui dana Kementerian PUPR melalui BWS Maluku.

Begitu juga Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Maluku Tenggara banyak mengalami kegagalan. “Stop dengan Pamsimas, ada pekerjaan yang tidak selesai hanya mengambil air yang sumber air sesaat, ketika musim kemarau air habis,” kata Saodah.

Atas dasar itu, Saodah mengklaim seluruh program air bersih Pamsimas di Kei Gagal. “Seluruh air bersih Pamsimas di Kei tidak ada yang beres, di kei Pamsimas gagal,” tegas dia.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi III Fauzan Alkatiri. Menurutnya terdapat 5 titik program Pamsimas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rusak.

Menanggapi hal tersebut, Donni Perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Maluku menjelaskan program Pamsimas dilakukan berbagai tahapan mulai dari verifikasi bersama Pemda setempat, survei lokasi langsung dengan masyarakat termasuk sosialisasi.

Program yang sudah selesai dikerjakan diserahkan kepada masyarakat untuk mengelola secara langsung.

Selain itu khusus untuk usulan Dana Inpres, mewakili BPJN Maluku, Rido Bagian perencanaan menjelaskan untuk input Inpres pihak BPJN melakukan pendampingan provinsi Maluku 13 usulan.

Untuk Inpres jalan daerah pihak Balai sementara melakukan verifikasi. Setelah verifikasi ada beberapa hal yang terkendala ijin pinjam pakai kawasan hutan sebagian bermasalah. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan