banner 728x250

Komisi IV DPRD Maluku: 260 Guru Swasta Tetap Mengajar

DPRD MALUKU
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 260 guru swasta yang tersebar di sejumlah sekolah swasta dipastikan tetap menjalankan tugasnya mengajar siswa di sekolah yang selama ini mereka mengabdi.

Hal ini setelah, Komisi IV DPRD Maluku memastikan perjuangan terhadap 260 tenaga guru honor di sekolah swasta tetap mengajar.

Perjuangan komisi yang membidangi pendidikan itu berdasarkan permintaan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat rapat evaluasi di ruang Komisi IV, Rabu (28/5/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Saudah Tuankotta/Tethool mengatakan, perjuangan terhadap 260 guru swasta ini perlu dilakukan sebab tenaga mereka masih diperlukan untuk mencerdaskan anak-anak Maluku.

“Rapat evaluasi ada beberapa masukan dan pendapat yang disampaikan Dinas Pendidikan, BBGTK maupun dari PGRI. Paling penting itu terkait 260 orang guru swasta yang akan dirumahkan. Guru swasta tetap diakomodir karena ada yang mengabdi sekitar 7-8 tahun bahkan ada yang 10 tahun lebih,” jelasnya.

Komisi menyambut baik maksud itu dan disayangkan jika mereka dirumahkan. “Mereka mau dikemanakan? Mereka sebagai tenaga pengajar mengingat tenaga dan ilmu mereka masih sangat dibutuhkan. Sikap Komisi IV, mereka tetap dipertahankan dan diupayakan upah mereka dibayar dan tetap bisa mengajar,” tegas Saudah.

Selain PGRI, BBGTK, juga banyak hal yang disampaikan kepada Komisi IV soal seleksi kepala sekolah dan syarat guru harus gelar S1 tak bisa lagi SMA/sederajat.

“Kalau mereka ingin tetap menjadi guru dengan ijazah SMA harus dilanjutkan ke S1. Sebab data yang kami punya ada sekian ratus sekolah yang tenaga pengajarnya belum S1. Selain itu kurang lebih 400 sekolah yang belum memenuhi standar akreditasi baik C, B dan A ini juga menjadi persoalan di Dinas Pendidikan,” sebut Saudah. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram