banner 728x250

Komisi IV DPRD Maluku Desak Tuntaskan Proyek Air Baku Mahia

KOMISI DPRD
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kembali mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, menuntaskan proyek air baku di dusun Mahia, desa Urimessing, kecamatan Nusaniwe, kota Ambon.

Hingga kini pekerjaan proyek yang dianggarkan tahun 2020 senilai Rp1,3 miliar tak kunjung rampung.

“Selaku anggota DPRD Dapil Kota Ambon saya tetap menginginkan pekerjaan air baku di Mahia dapat dituntaskan,” tegas Rovik, Sabtu (17/9/2022).

Dia menilai proyek air baku Mahia hanya sekadar menghambur-hamburkan anggaran karena hingga kini air bersih belum dapat dinikmati masyarakat.

“Pekerjaan proyek harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas politisi PPP ini.

Rovik mengingatkan, pekerjaan proyek tidak boleh asal memenuhi item-item yang ada dalam kontrak pekerjaan. Tetapi mengabaikan kebutuhan masyarakat. “Kalau seperti demikian semua orang bisa melakukan,” katanya.

Menurutnya meskipun proyek tersebut dinyatakan selesai secara teknis namun jika air bersih tidak mengalir ke pemukiman warga, maka dianggap gagal. “Bagi saya itu belum selesai, kami mendesak penegak hukum mengusut proyak air baku Mahia,” tegas Rovik. (ADI)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram