banner 728x250

Korupsi Anggaran Rp625 Juta, Mantan Camat Selaru dan Bendahara Segera Disidang

KORUPSI ANGGARAN
JPU Kejari Kepulauan Tanimbar melimpahkan berkas perkara terdakwa dugaan korupsi anggaran kecamatan Selaru ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Senin (20/6/2022). (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Perkara dugaan korupsi anggaran kecamatan Selaru, kabupaten kepulauan Tanimbar, Maluku tahun 2018 segera disidangkan.

Dugaan korupsi anggaran senilai Rp625 juta tersebut menjerat mantan camat Selaru inisial ZE dan bendahara pengeluaran DZB.

JPU Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar telah melimpahkan berkas perkara kedua terdakwa ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Senin (20/6/2022).

“Iya. Berkas perkaranya sudah limpahkan ke Pengadilan Tipikor Ambon,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada sentraltimur.com, Selasa (21/6/2022).

BACA JUGA:

Renggut Nyawa Temannya, Remaja Ini Terancam 15 Tahun Penjara – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram