banner 728x250

KPK Dalami Suap Wali Kota Ambon dan Intervensi Izin Usaha

USAI KASUS
Wali Kota Ambon Richard Louhennapessy mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). (FOTO: ANTARA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap dan gratifikasi persetujuan izin prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Pengembangan untuk mendalami aliran uang suap kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam kasus tersebut.

Selain itu, pengembangan oleh penyidik KPK juga untuk mendalami dugaan intervensi eks ketua DPRD Maluku itu untuk penerbitan izin usaha. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan dugaan aliran uang dan adanya intervensi dari Richard dalam penerbitan izin usaha terungkap saat pemeriksaan belasan orang saksi di markas Brimob Polda Maluku, Jumat (20/5/2022).

BACA JUGA:

Ini Sosok Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin, Penjabat Bupati SBB – sentraltimur.com

Pemerintah Naikkan HET Minyak Goreng, Anggota DPR RI Mulyanto Sebut Kebijakan Amatiran – kliktimes.com

“Para saksi hadir (ASN dan pihak swasta), didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan campur tangan aktif tersangka RL dalam menerbitkan izin usaha termasuk dalam penentuan pemenang lelang,” kata Ali Fikri kepada sentraltimur.com, Senin (23/5/2022).

Dalam pemeriksaan saksi-saksi, penyidik juga mengkonfirmasi kepada beberapa pihak terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh Richard melalui beberapa pihak sebagai orang kepercayaannya.

“Dugaan aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersanga melalui beberapa pihak sebagai orang kepercayaannya. Diduga dari beberapa pihak kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Pemkot Ambon,” ungkapnya.

KPK Periksa 18 Saksi

Dari belasan saksi, 11 saksi merupakan pejabat Pemkot Ambon dan sisanya pihak swasta. Beberapa di antaranya pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor.

Pejabat Pemkot Ambon yang diperiksa yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Fernanda Louhenapessy, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sirjohn Slarmanat dan dan Kepala Dinas Perhubungan Robert Sapulette.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kesehatan Wendy Pelupessy, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Gustaaf Dominggus Nendissa, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Demianus Paais dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Edwin Jan Pattikawa.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram