banner 728x250

KPK Tahan Ivana Kwelju, Penyuap Mantan Bupati Buru Selatan

  • Bagikan
Ivana Kwelju
Mengenakan rompi tahanan berwarna orange dan tangan diborgol, penyidik KPK menggiring Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju ke Rutan KPK pada gedung Merah Putih. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

JAKARTA, SENTRALTIMUR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju.

Ivana adalah tersangka kasus suap proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku.

“Untuk merampungkan berkas perkara penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama. Mulai tanggal 2 Maret sampai dengan 21 Maret 2022 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

BACA JUGA:

Usulan Penundaan Pemilu: Permufakatan Jahat Mengkhianati Amanat Reformasi – sentraltimur.com

Ini Inovasi WhatsApp untuk Voice Note – kliktimes.com

Dalam kasus ini KPK sebelumnya sudah menahan Bupati Bursel periode 2011-2016 dan 2016-2021, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS) dan orang kepercayaannya bernama Johny Rynhard Kasman (JRK).

Karyoto menuturkan kronologi kasus yang bermula saat Pemerintah Kabupaten Bursel mengumumkan paket proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dengan sumber anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015.

Satu di antara proyek itu adalah Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole dengan nilai proyek Rp3 miliar.

Ivana Transfer Dana ke Jhony

Tagop diduga secara sepihak memerintahkan pejabat di Dinas PU untuk langsung menetapkan PT Vidi Citra Kencana (VCK) milik Ivana sebagai pemenang paket proyek pekerjaan tersebut walaupun proses pengadaan belum laksanakan.

  • Bagikan