AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Jonathan Martinus Leatemia, pegawai PDAM Tirta Yapono Ambon kini berurusan dengan hukum.
Mabuk dan mencaci maki rekan kerjanya di kantor PDAM berbuntung panjang, Jonathan diadukan ke Polda Maluku, Senin (30/6/2025).
Pegawai pada bidang transmisi distribusi air bersih itu diadukan oleh Guy G.J Pulumahuny, rekan sekantornya di BUMD milik Pemerintah Kota Ambon itu.
Laporan polisi nomor: LP/GAR/B/2/VI/2025/SPKT/Polda Maluku tanggal 30 Juni 2025. Laporan polisi tersebut ditandatangani oleh AKP Julius M.J Siahaya.
Jonathan dilaporkan atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 321 ayat 1 KUHP juncto 315 KUHP.
Dalam laporan polisi itu dijelaskan kronologi kejadian yang dilakukan Jonathan sebagai terlapor terhadap Guy Pulumahuny.
Kejadian berawal saat Jonathan yang mabuk seusai mengkonsumsi minuman keras jenis sopi datang ke kantor PDAM Tirta Yapono, kawasan Halong Mardika, Jalan Slamet Riyadi, kecamatan Sirimau, kota Ambon, Kamis (26/6/2025).
Ketika itu, Guy bersama dua rekannya yang berada di dalam kantor dihampiri Jonathan. Tanpa sebab, tiba-tiba warga Kudamati itu melontarkan kalimat tak pantas, mencaci maki Guy.
Guy dibuat kaget dan bingung dengan ulah Jonathan. “Lubang ***i jang se sombong sama deng se pung bapa,” kata Jonathan kepada Guy seperti tertulis dalam laporan polisi.
Setelah mengeluarkan umpatan kasar, Jonathan pergi meninggalkan korban tanpa rasa bersalah.
Guy dan keluarganya sempat emosi dan berniat memberikan pelajaran kepada Jonathan. Namun urung dilakukan dan memilih melaporkan kasus penghinaan tersebut ke polisi.
Ulah Jonathan dianggap Guy dan keluarganya sudah kelewat batas karena tidah hanya menghina pribadinya, tetapi juga ayahnya yang telah meninggal dunia. “Kami emosi karena dia (Jonathan) bukan hanya memaki Guy tapi juga menghina bapaknya yang sudah meninggal. Antua (bapaknya Guy) biking (buat) salah apa ke dia, sampai dihina juga,” ujar Ongen, salah seorang kerabat Guy.
Sebelum melaporkan Jonathan ke polisi, Guy telah menyampaikan kepada Direktur PDAM Tirta Yapono, Pieter Saimima. “Iya sudah disampaikan ke pimpinan sebelum melaporkan kasusnya ke polisi. Kata pimpinan, yang bersangkutan akan ditindak jika kasus ini dilaporkan ke polisi. Kita tunggu saja apa pimpinan betul-betul akan menjatuhkan sanksi,” katanya.




