LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meraih predikat tinggi dalam indeks kualitas data aparatur sipil negara (ASN) tahun 2025 dengan nilai 95,75%.
Prestasi ini disampaikan Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam saat memimpin apel akbar ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lapangan upacara kantor Bupati, Kamis (12/2/2026).
“Rilis BKN pada 11 Februari 2026 menyatakan indeks kualitas data kabupaten Maluku Tenggara berpredikat tinggi dengan nilai 95,75%. Indeks ini menjadi dasar penting dalam memastikan data yang digunakan untuk pengambilan keputusan manajemen ASN, termasuk promosi, mutasi, hingga pembayaran gaji ASN,” ujar Rahantoknam.
Indeks kualitas data ASN merupakan ukuran resmi yang ditetapkan BKN berdasarkan surat edaran kepala BKN Nomor 17 Tahun 2024. “Penilaian indeks tersebut mencakup sejumlah dimensi penting, antara lain kelengkapan data, ketepatan waktu, akurasi, serta konsistensi data kepegawaian,” sebutnya.
Capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam memastikan data pada sistem MYASN tersaji akurat dan mutakhir guna mendukung layanan manajemen ASN yang profesional, sekaligus mewujudkan program satu data Indonesia.
“Kualitas data dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ASN adalah ukuran yang ditetapkan BKN untuk menilai akurasi, kelengkapan, ketepatan waktu, dan konsistensi data kepegawaian. Tujuannya memastikan seluruh sistem ASN memiliki data yang valid guna mendukung manajemen ASN dan program Satu Data Indonesia,” jelas Rahantoknam.
Dengan capaian indeks sebesar 95,75% Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang transparan, tertib, profesional, dan berbasis data berkualitas. (RED)




