AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Mantan Bupati Kepulauan Aru periode 2016—2021 dan 2021—2024, Johan Gonga diperiksa Kejaksaan Tinggi Maluku.
Gonga dikorek keterangannya oleh tim penyelidik di ruang pidana khusus Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun, Kota Ambon pada Selasa (14/10/2025).
Pemeriksaan Gonga berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Wokam, Aru tahun anggaran 2020 senilai Rp36,7 miliar.
Informasi yang diperoleh sentraltimur.com, Gonga diperiksa mulai pukul 10.00 WIT hingga malam. Dia dicecar puluhan pertanyaan oleh tim penyelidik terkait proyek yang dikerjakan oleh Timotius Kaidel alias Timo melalui PT. Purna Dharma Perdana.
Dari pengusaha jasa konstruksi, Timo kini menjadi orang nomor satu di Aru. Menang Pilkada 2024, Timo menjabat Bupati Aru periode 2025-2030.
Dalam proyek itu Gonga yang saat itu sebagai bupati Aru mengetahui proses awal penganggaran proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. “Iya, yang bersangkutan (Gonga) diperiksa hari ini,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku, Ardy.
Sementara itu, sumber sentraltimur.com menyebutkan pemeriksaan Gonga sehubungan dengan anggaran DAK yang digunakan dalam proyek tersebut. “Saat itu (Gonga) menjabat Bupati. Beliau yang melobi anggaran DAK pembangunan jalan Wokam (ke pemerintah pusat), karena itu dipanggil (Kejati Maluku),” kata sumber.
Pembangunan jalan lingkar Wokam tidak sesuai kontrak pekerjaan sepanjang 35 Km. Realisasinya, volume pekerjaan hanya 20 Km. Anehnya, Dinas PUPR Aru telah mencairkan anggaran proyek tersebut mencapai 100 persen.
Data Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018 menemukan kerugian negara disebabkan item pengurangan volume pekerjaan mencapai Rp4.255.390.305,51,-, dan indikasi tidak sesuai spesifikasi pekerjaan sebesar Rp7.095.332.970,60. Total keseluruhan kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp11.350.723. 276.11,-.
Fisik proyek jalan lingkar Wokam kini seperti hutan belantara. Lebar jalan 7 meter tersisa 1 meter. Akibat tidak terawat, jalan ditumbuhi rumput dan pohon.




