AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Warga Kota Ambon, Maluku dihebohkan dengan peristiwa penganiayaan yang menimpa pegawai DPRD Kota Ambon bernama Febri Pattipelohy alias Jimbron.
Mengejutkan, penganiayaan terjadi saat pesta miras di rumah dinas Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau pada 26 Juli 2025 lalu.
Korban diduga dianiaya sejumlah orang dekat Mourits yang mabuk. Akibat dianiaya komplotan pelaku korban babak belur dan tak sadarkan diri.
Setelah tersadar, korban sudah tidak lagi berada di rumah dinas yang merupakan aset milik pemerintah itu melainkan di Pondok Patty di kawasan Karang Panjang, Ambon.
Dianiaya para pelaku, korban mengalami luka robek di bagian wajah hingga harus dioperasi sebanyak tujuh jahitan di rumah sakit.
Informasi lain yang beredar bahwa Mourits juga ikut dalam pesta miras yang mencoreng marwah DPRD Ambon. Politikus Partai NasDem itu bahkan menghubungi korban datang ke rumahnya memintanya pergi membeli miras jenis sopi.
Setelah kasus tersebut mencuat, Mourits bersikap arogan. Dia diduga mengintimidasi korban agar tidak membuka mulut atas peristiwa yang terjadi.
Pasca kejadian menghebohkan itu, Mourits angkat bicara. Dia memberikan klarifikasi kepada awak media di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (4/8/2025).
Mourits menepis penganiayaan terhadap Jimbron terjadi di rumah dinas yang ditempatinya. Ironis, bantahan Mourits untuk menutupi fakta sebenarnya yang dialami korban.
“Kejadian yang menimpa Jimbron pada Sabtu itu bukan kejadian di rumah dinas, dan tidak ada sangkut paut dengan saya maupun orang-orang di rumah dinas,” dalih Mourits didampingi Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gaspersz dan Jimbron, korban penganiayaan.
Mourits mengakui sempat memasan dua botol miras dari korban melalui salah satu stafnya. Rencananya dua botol miras itu akan dibawanya ke Jakarta dalam sebuah kegiatan. Namun karena batal berangkat, dia menyerahkan dua botol berisi miras khas Maluku itu kepada sejumlah orang yang berada di rumah dinasnya.




