banner 728x250

Mendagri Setujui Umar Alhabsy Jabat Staf Ahli Gubernur Maluku

MENDAGRI SETUJUI
Mendagri menyetujui pengangkatan dan pelantikan Umar Alhabsy sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Ketiga, apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Mendagri ini batal dan segala kebijakan gubernur Maluku terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah.

“Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan Gubernur Maluku melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri,” lanjut Mendagri dalam suratnya.

Lelang Jabatan

Mendagri telah menyetujui Umar Alhabsy sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Masyarakat. Namun anehnya Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie tetap membuka seleksi untuk jabatan tersebut.

Hal itu tertuang dalam surat yang diterbitkan panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama. Surat nomor: 01/PENG/PANSELJPTP/2025, tentang seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.

Surat ditandatangani Sadali selaku ketua panitia seleksi tanggal 15 Mei 2025. “Seleksi pengisian jabatan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Masyarakat ini membuktikan administrasi pemerintahan di Pemprov Maluku amburadul,” kata seorang ASN di kantor gubernur kepada sentraltimur.com, Jumat (20/6/2025).

Semakin aneh, surat gubernur perihal jabatan tersebut telah dilayangkan ke Mendagri pada 28 Mei 2025. Bahkan sebelumnya telah disetujui kepala BKN tanggal 25 April 2025 setelah melalui verifikasi dokumen atas nama Umar Alhabsy.

“Surat menyurat dalam konteks ini kacau. Konsep suratnya disiapkan BKD, diparaf asisten dan sekda Maluku sebelum dikirim ke BKN dan Mendagri. Tapi apa yang telah disetujui kepala BKN diabaikan panitia seleksi yang tetap membuka seleksi jabatan Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Masyarakat. Ini memalukan gubernur dan Pemprov Maluku,” katanya heran. (RED)

 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram