AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Panitia Kerja RSUD dr. M. Haulussy bentukan DPRD Maluku menemukan masih ada tenaga kesehatan (Nakes) berstatus honorer menerima upah di bawah standar upah minimum provinsi (UMP).
Pegawai honorer yang telah mengabdi sebagai Nakes antara lima sampai sembilan tahun itu hanya memperoleh upah Rp1 juta per bulan.
“Upah yang mereka terima hanya Rp1 juta lebih. Masih rendah di bawah upah tenaga keamanan RSUD,” kata Ketua Panitia Kerja RSUD Haulussy, Benhur Watubun di Ambon, Sabtu (25/9/2021).
Kondisi ini Nakes RSUD M. Haulussy ini terungkap setelah panitia kerja melakukan inspeksi mendadak ke rumah sakit umum daerah milik Pemerintah Prov Maluku tersebut.
BACA JUGA:
Ekshibisi Hapkido PON: Atlet Maluku Raih 1 Perak dan 4 Perunggu – sentraltimur.com
Polri Makin Humanis, Kapolri Keluarkan Telegram Ini – kliktimes.com
Menurut dia, di RSUD ini juga ada Nakes yang melayani pasien Covid-19 dan yang non Covid-19. Namum masih ada keluhan soal risiko terdampak juga besar terhadap mereka.
Inspeksi mendadak ke RSUD Haulussy merupakan salah satu agenda kerja panitia kerja. Tujuannya melakukan pembenahan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Kita targetkan akhir September atau awal Oktober 2021 sudah menyampaikan rekomendasi. Sidak kemarin panitia kerja sudah melakukan secara kejutan pada RSUD Haulussy. Karena yang ingin kita ketahui itu kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan dan tidak ada kesan didramatisir,” tegas Benhur.
Sehingga panitia kerja kata Benhur, bisa mengetahui apa yang terjadi dan seperti apa yang dipertontonkan kepada publik.