AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku dinilai paling bertangungjawab terhadap kelangkaan minyak tanah (Mitan), beberapa hari belakangan ini.
Disperindag tidak mengantisipasi sehingga terjadi kelangkaan Mitan dan diduga disalahgunakan. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapat Mitan terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Hal ini tercermin ketika Komisi II DPRD Maluku rapat dengan Disperindag Maluku dan Pertamina menyikapi kelangkaan Mitan, Kamis (12/12/2024).
Ketua Komisi II DPRD Maluku Irawadi mengingatkan Pertamina dan Disperindag masalah kelangkaan Mitan jangan dianggap biasa setiap tahunnya.
Kelangkaan jelang Nataru menjadi keprihatinan sebab menjadi kebutuhan konsumtif maupun produktif yang dipakai juga untuk bahan bakar speedboat, bahkan kontraktor juga memakai Mitan untuk kebutuhan pengaspalan jalan. Sebab itu, Mitan bersubsidi mesti digunakan hanya untuk masyarakat bukan untuk produktif.
“Kita perlu penjelasan terkait kelangkaan Mitan apakah karena adanya penimbunan ataukah kuota yang tidak mencukupi,” ujar Irawadi.
Aditya Herdy dari Permasi PT Pertamina Patta Niaga mengatakan hingga Desember 2024 penyaluran kouta sudah mencampai 100 persen. Karena itu pihaknya sementara menyalurkan penambahan kuota sebanyak 22,8 persen yang akan disalurkan hingga Natal 2024.
”Untuk realisasi Mitan telah mendekati 100 persen untuk penyaluran di tahun 2024. Karena itu telah disalurkan penambahan kuota secara bertahap hingga Natal,” ujarnya.
Mitan di Kota Ambon tidak hanya dipakai untuk kebutuhan rumah tangga mengingat banyaknya UMKM yang juga menggunakan Mitan bersubsidi. “Pertaminta akan terus melakukan pemantauan terhadap penambahan kouta Mitan hingga Natal,” jelasnya.
Anggota Komisi II, ARI Sahertian menyayangkan lemahnya pengawasan Disperindag sehingga perlu koordinasi lintas kabupaten kota untuk menghitung kebutuhan kouta Mitan di Maluku. (ADI)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News