banner 728x250

Oknum Brimob Aniaya Warga di Bula, Kapolda Maluku: Tidak Boleh Semena-mena

OKNUM BRIMOB
Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto memastikan belasan oknum Brimob yang terlibat penganiayaan  terhadap warga di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akan ditendak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya pelanggaran disiplin, pelanggaran anggota harus ditindak,” kata Dadang kepada pewarta di Ambon, Selasa (23/9/2025).

Dadang menegaskan terkait penanganan kasus tersebut, para pelaku penganiayaan tengah menjalani pemeriksaan. Bila terbukti melakukan pelanggaran, mereka yang terlibat akan ditindak tegas.

Dia juga menyampaikan keprihatinan dan berjanji kasus itu akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran kepolisian di Maluku. “Tentu anggota yang terlibat akan ditindak dan tentu kasus ini akan menjadi koreksi bagi kita,” kata Dadang.

Selaku pimpinan Polri di Maluku, Dadang meminta keluarga korban dan masyarakat di SBT, mempercayakan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada aparat kepolisian yang saat ini menangani masalah tersebut.

“Saya berharap masyarakat bisa percaya dengan kita untuk melakukan penegakkaan hukum terhadap anggota yang terlibat,” pintanya.

Dadang mengingatkan kepada seluruh anggota Polri di Maluku tidak lagi membuat tindakan semena-mena yang dapat menyakiti hati masyarakat. Sebab hal itu hanya akan membuat Polri jauh dari masyarakat.  “Tidak boleh semena-mena dengan masyarakat dan jangan pernah sakiti Masyarakat. Itu sudah menjadi komitmen pimpinan termasuk saya sebagai Kapolda,” tegasnya.

Belasan oknum Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor mendatangi rumah Abdul Haji Rumaday di Bula, Senin (22/9/2025). Anggota elite Polri itu menganiaya Abdul hingga babak belur dan pingsan. Komplotan oknum Brimob yang diduga mabuk itu juga menganiaya ibu, istrinya dan melecehkan saudara perempuannya. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram