banner 728x250

Oknum Polisi di Ambon Berulang Perkosa Siswi SD, Korban Diancam Dipenjara Jika Buka Mulut

  • Bagikan
OKNUM POLISI
Bripka SR, anggota polisi tersangka pemerkosa siswi SD di kota Ambon. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Korban takut untuk menceritakan kejadian yang menimpanya lantaran tersangka kerap mengancam akan memenjerakan korban dan orangtua korban apabila buka mulut. “Kalau kamu lapor ke mama saya akan penjarakan kamu dan mama kamu,” katanya meniru pengakuan korban.

Malang yang menimpanya, perilaku korban berubah murung dan sedih. “Dia hanya duduk terdiam dan murung di depan rumah. Saya panggil dia masuk tapi cara jalannya aneh, lalu dia menangis,” ujar ANH.

Merasa curiga, ANH mengajak putrinya masuk ke kamar. Dia membujuk putrinya menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Korban menceritakan semua perbuatan bejat tersangka terhadap dirinya.

Setelah mendengar pengakuan mengejutkan putrinya, ANH mengadukan kejadian itu ke suaminya. Keluarga menghubungi bidan dan polisi memeriksa kondisi korban. Dan melaporkan perbuatan bejat pelaku itu ke kantor polisi. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan