MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Warga menyegel kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Senin pagi (11/10/2021). Pemilik lahan yang mengklaim sebagai ahli waris Laturette menyegel kantor pusat pemerintahan Pemerintah Kabupaten SBB yang berada di kota Piru itu.
Warga yang mengaku sebagai pemilik lahan menyebutkan, lahan yang di atasnya berdiri kantor bupati belum mendapatkan ganti rugi oleh Pemkab SBB.
BACA JUGA:
Sumbang Medali Emas PON, Alvin: Ini untuk Papa dan Masyarakat Maluku – sentraltimur.com
Penyegelan ini terlihat dari sebuah baliho berukuran besar yang terpasang di pintu gerbang utama kantor bupati SBB. Di baliho itu tertulis: bupati dan sekda segera menyelesaikam hak tanah dalam dusun Teha milik keluarga besar Laturette.
Pada baliho tersebut juga tertulis: hak milik berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 188/L/PDT/2020. Lahan milik ahli waris Agustinus Laturette, Efrain Laturette, Matheos Laturette dan Junus Laturette.
Akibat penyegelan itu aktivitas kantor terhenti. Sebab, ratusan aparatur sipil negara (ASN), pegawai honorer atau tenaga kerja kontrak daerah tak bisa berkantor. Mereka sejak jam masuk kantor hanya berdiri di depan gerbang utama kantor bupati yang terpasang baliho.
sentraltimur.com mendapatkan informasi, aksi penyegelan berlangsung sejak Senin subuh atau sebelum jam masuk kantor ASN. Tak bisa berkantor, sebagian ASN dan pegawai honorer memilih pulang lebih awal ke rumah.
“Pagi ini tidak bisa masuk kantor karena warga segel pintu utama kantor bupati,” ungkap Ella, salah satu pegawai.
Pemilik Lahan Buka Segel Kantor
Sekretaris Daerah SBB, Mansyur Tuharea membenarkan aksi penyegelan kantor tersebut. Namun, hanya beberapa jam akhirnya pasca penyegelan, ASN bisa kembali berkantor.




