LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.
Prestasi ini merupakan yang ke-10 diraih berturut-turut. “Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras bersama, hasil sinergi pemerintah daerah dan DPRD,” kata Wakil Bupati Malra Charlos Viali Rahantoknam saat rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 di gedung DPRD Malra, Rabu (9/7/2025).
Ranperda tersebut memuat laporan realisasi anggaran, laporan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, neraca, laporan arus kas, serta catatan atas laporan keuangan.
Tahun anggaran 2024, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 930,95 miliar, naik menjadi Rp 958,19 miliar dalam APBD Perubahan dan terealisasi Rp 900,78 miliar atau 94,01 persen.
Pendapatan asli daerah (PAD) dianggarkan Rp 88,01 miliar, terealisasi Rp 44,36 miliar atau 50,41 persen. Kontribusi utama berasal dari; pajak daerah sebesar 26,98 persen, retribusi daerah 23,54 persen, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen, dan lain-lain PAD yang sah 79,24 persen.
Pendapatan transfer dianggarkan Rp 863,49 miliar terealisasi Rp 849,73 miliar atau 98,41 persen, termasuk dana perimbangan, dana desa, dan bagi hasil pajak provinsi.
Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 934,67 miliar, meningkat menjadi Rp 993,46 miliar dalam APBD Perubahan dan terealisasi Rp926,95 miliar atau 93,31 persen. Rinciannya; belanja operasi sejumlah 94,84 persen, belanja modal 89,52 persen, belanja tak terduga 97,04 persen dan belanja transfer 90,46 persen.
Pembiayaan netto terealisasi Rp 36,26 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).
Dari selisih pendapatan dan belanja daerah terjadi defisit Rp 26,16 miliar. Dengan pembiayaan netto tersebut, diperoleh SiLPA sebesar Rp 10,09 miliar.




