AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Opini WTP diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku kepada Wakil Bupati Mario Lawalata dan Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa di Ambon, Selasa (27/5/2025).
“Capaian ini bukan sekadar sebuah pencapaian administratif, tetapi merupakan cerminan nyata dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” kata Wakil Bupati.
Lebih membanggakan lagi, kata dia, dengan raihan opini WTP tahun ini, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah berhasil mempertahankan opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak 2014.
“Sebuah prestasi yang menunjukkan integritas, kerja keras, serta sinergi yang kuat antara seluruh perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” pujinya.
Capaian ini menjadi motivasi dan tanggung jawab moral bagi Pemda Malteng untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. (RED)




