Hanubun juga meminta ohoi yang telah memenuhi seluruh persyaratan segera diproses. Sementara ohoi yang masih memiliki kekurangan harus memperoleh penjelasan tertulis mengenai persyaratan yang belum terpenuhi.
Dalam proses penyelesaian, Bupati menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ketentuan hukum negara dan mekanisme adat Kei. Menurutnya, penghormatan terhadap adat harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum dan pemberian kepastian kepada masyarakat. “Adat harus kita hormati, hukum harus kita tegakkan, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian,” katanya.
Ia turut meminta para Raja mengambil peran dalam menyelesaikan persoalan internal yang berpotensi menghambat pemerintahan dan pelayanan publik di ohoi masing-masing. “Saya minta para Raja menjadi bagian dari solusi. Jangan sampai persoalan internal menghambat pelayanan masyarakat dan pemerintahan,” ujarnya.
Hanubun menegaskan setiap ohoi yang belum memiliki Kepala Ohoi definitif harus mempunyai status persoalan yang jelas, penanggung jawab, langkah penyelesaian, serta target waktu yang terukur. “Saya tidak ingin kita selesai rapat dengan kesimpulan ‘akan ditindaklanjuti’,” tandasnya.
Pemkab Malra selanjutnya akan meminta laporan perkembangan secara berkala untuk memantau penyelesaian setiap ohoi. “Mulai hari ini kita bekerja dengan data yang sama, masalah yang jelas, pembagian tugas yang jelas, dan target waktu yang jelas,” tegas Hanubun. (RED)



