banner 728x250

Pemkab MBD Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah & Musrenbang

  • Bagikan
GELAR FORUM
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily di Gedung Serbaguna Tiakur, Sabtu (08/04/2024).

Agustinus mengatakan forum lintas perangkat daerah merupakan agenda penting dalam perspektif penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, responsif dan demokratis.

“Perlu kita pahami bersama, perencanaan adalah awal dari segala aktivitas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan. Forum ini harus berkualitas dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Permasalahan pembangunan dan kemasyarakatan di MBD diakui Agustinus, masih cukup kompleks seperti aksesibilitas dan kesulitan geografis, belum maksimalnya keterpenuhan layanan dasar, ekonomi dan ketahanan pangan, konektivitas antar wilayah, serta rendahnya inovasi dan kreativitas birokrasi. “Pemerintah daerah saat ini sedang berusaha untuk dapat membenahi dan mengatasi semua permasalahan yang ada,” jelasnya.

Dia menyebutkan tahun 2024, fokus pemerintah daerah yang utama adalah menurunkan angka kemiskinan, stunting serta pengelolaan dana desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tidak berbenturan dengan aparat penegak hukum.

“Kepala desa lengkapi diri dengan mempelajari aturan dengan benar, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Dan camat secara rutin mengkoordinir kepala desa serta melaporkan perkembangan wilayah termasuk perkembangan penduduk, penduduk miskin dan perkembangan lainnya,” ujarnya.

Agustinus berharap dukungan dari seluruh stakeholder agar seiring dan sejalan memperjuangkan kepentingan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan bersama.

Pelaksanaan Forum Lintas Perangkat Daerah dan Musrenbang 2024 mengangkat tema: Percepatan Penurunan Kemiskinan melalui Peningkatan Infrastruktur, Peningkatan Kualitas SDM dan Pengembangan Ekonomi Berbasis Unggulan Daerah.

Bertujuan untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program pembangunan daerah dan sasaran dengan prioritas pembangunan provinsi. Dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah dengan program kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan. (ADI)

  • Bagikan