Sementara itu, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik FISIP Unpatti, Prof. Jusuf Madubun menjelaskan Smart City bukan sekadar kota yang menggunakan teknologi cerdas. Lebih dari itu, kota cerdas harus mampu mengubah data menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi keputusan, keputusan menjadi pelayanan, dan pelayanan menjadi kepercayaan publik.
Menurut Madubun pembangunan Ambon Smart City tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Transformasi birokrasi digital juga harus disertai penguatan kapasitas aparatur serta budaya birokrasi yang berakar pada nilai dan kearifan lokal Ambon dan Maluku. “Birokrasi digital bukan tujuan akhir, tetapi yang dibutuhkan adalah transformasi dari birokrasi konvensional ke digital dan terintegrasi, berbasis data, menuju kota cerdas yang berpusat pada warga (citizen-centered),” tandasnya.
Ketua Tim Peneliti UNIKA Soegijapranata, Andreas Pandiangan mengungkapkan penelitian tersebut didanai melalui hibah BIMA dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia pada 2026.
Ia menjelaskan penelitian itu bertujuan menggali dan merumuskan pengembangan teori serta strategi komunikasi massa dan transformasi birokrasi digital sebagai bagian penting dalam pembangunan Smart City di Kota Ambon.
Selain itu, penelitian tersebut diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, antara lain melalui penyediaan platform yang memungkinkan warga terlibat dalam pengambilan keputusan Pemkot Ambon.
Penelitian ini juga diharapkan dapat menggali dan merumuskan karakteristik birokrasi digital yang mampu mendukung pengembangan Smart City di Kota Ambon. (RED)



