banner 728x250

Pengunjung Mal di Ambon Bisa Masuk Tanpa Aplikasi PeduliLindungi

  • Bagikan
Pelni Ambon
Ilustrasi penerapan aplikasi PeduliLindungi. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pengelola pusat perbelanjaan modern atau mal di Kota Ambon, tetap memperbolehkan pengunjung masuk tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Namun itu berlaku dengan syarat tertentu, salah satunya apabila pengunjung tersebut tidak memiliki handphone.

General Manager Mal Ambon City Center (ACC), Thomas Lake mengatakan pusat perbelanjaan tersebut sudah memasang kode batang (barcode) PeduliLindungi di tiga pintu masuk. Yakni di lobi Barat, Selatan dan lobi Utara.

Meski begitu, ia mengatakan pihaknya masih tahap sosialisasi dan untuk warga yang tidak memiliki gawai atau handphone, maupun yang tidak mengerti menggunakan teknologi, tetap bisa masuk.

BACA JUGA:

Pencarian Hingga ke Teluk Ambon, Bocah Terseret Arus Sungai Belum Ditemukan – sentraltimur.com

Facebook Hapus Konten Menyesatkan, Jumlahnya Lebih Dari 20 Juta – kliktimes.com

“Kalau memang pengunjung kesulitan menggunakan aplikasi itu, kita sediakan juga pemeriksaan secara manual. Yang terutama adalah pengunjung membawa persyaratan berupa kartu atau sertifikat vaksin,” kata Thomas, Rabu (29/9/2021).

Untuk bisa masuk ke mal, lanjut Thomas, warga minimal sudah menjalani vaksinasi COVID-19 dosis pertama.

Selain itu, pengunjung mal juga harus menerapkan syarat disiplin protokol kesehatan, salah satunya wajib gunakan masker.

Ambon PKM Level Dua

Thomas mengatakan pengelola bioskop Cinema XXI di ACC juga sudah memperbolehkan kepada warga yang baru sekali vaksin untuk menonton bioskop.

“Ini sudah berlaku dari minggu lalu, dan ini merupakan kebijakan manajemen bioskop sendiri,” katanya.

Namun, ia mengatakan khusus bioskop Cinema XXI harus tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk syarat masuk.

“Kalau tidak ada aplikasi ya tidak bisa, kecuali hanya masuk mal, itu masih perbolehkan dengan menunjukkan kartu vaksin serta KTP,” ucap Thomas.

Menurutnya, sejauh ini respon masyarakat sangat positif terhadap penggunaan aplikasi itu karena merasa nyaman dan aman saat berkunjung ke ACC.

“Tanggapan yang sangat baik juga oleh pemerintah kota Ambon, ini pun aturan yang baik untuk kita semua. Jadi, mari kita membantu pemerintah dengan berpartisipasi agar (pandemi-Red) corona pun cepat berakhir,” ujar Thomas.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, mengatakan saat ini beberapa pusat perbelanjaan di Ambon telah menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di antaranya, Mal Ambon City Center (ACC) dan Maluku City Mal.

Meski begitu, penerapan aplikasi tersebut secara resmi di Kota Ambon baru berlaku pada bulan Oktober 2021.

“Rencana penerapan di Kota Ambon mulai Oktober 2021. Kita berharap masyarakat yang akan mengunjungi pusat perbelanjaan dapat mengikuti aturan yang berlaku secara nasional,” kata Richard.

Kasus COVID-19 di Ambon kini melandai, sehingga ibu kota provinsi Maluku tersebut kini menerapkan PPKM level 2.

Kondisi ini diharapkan pemerintah daerah bisa memacu roda perekonomian karena dunia usaha mulai leluasa beraktivitas.

Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dirancang Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kementerian BUMN untuk digunakan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 mengatasi pandemi di Indonesia.

Cara menggunakannya yaitu, download aplikasi PeduliLindungi di AppStore maupun di Playstore. Lalu daftar dengan nomor telepon dan email, selanjutnya masukkan kode verifikasi.

Jika ingin menggunakannya untuk scan barcode, hanya perlu ikuti petunjuk di dalam aplikasi tersebut. (ANT/RED)

  • Bagikan