AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengukuhkan pengurus cabang Persatuan Pensiunan Republik Indonesia (PPRI) masa bakti 2023-2028 di ruang Vlisingen Balai Kota Ambon.
“Kalau dimaknai teori pembentukan organisasi, maka sebuah organisasi terbentuk karena memiliki sebuah kepentingan dan tujuan yang ingin dicapai, apapun organisasinya,” kata Bodewin, Jumat (6/10/2023).
Olehnya itu apapun pembentukan organisasi yang dimulai dengan kumpul untuk menyatukan visi dan misi, maka terbentuklah sebuah organisasi. “Hari ini kita bentuk organisasi PPRI, tentu sangat diharapkan organisasi ini minimal bisa berfungsi secara internal yang artinya mampu mengorganisir supaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Bodewin, ada juga tanggungjawab untuk secara eksternal berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan yang lain termasuk Pemkot Ambon. “Sebab di Pemkot ini bapak, ibu mengabdikan diri dengan waktu yang cukup lama. Jadi berfungsi secara internal, tapi diharapkan juga dapat membantu Pemkot yang adalah bagian eksternal dari kalian semua,” ujar Bodewin.
Dia berharap bisa melihat apa yang menjadi kekurangan-kekurangan Pemkot Ambon dengan memberikan saran dan masukan. “Supaya apa, agar ketika kami berada di jalan yang salah atau keliru, kami bisa memperbaiki diri. Dan kami berharap PPRI ini bisa menjadi bagian Pemkot yang tak terpisahkan dalam memberikan saran dan masukan,” kata Bodewin. (ANO)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News