banner 728x250

PPKM Kota Ambon Level 3 Diperpanjang 14 Hari

  • Bagikan
LEVEL 3
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy (tengah) didampingi Wakil Wali Kota Syarief Hadler (kiri) memberikan keterangan pers perpanjangan PPKM di Balai Kota Ambon, Selasa (24/8/2021). (FOTO: SENTRALTIMUR.COM)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pemerintah Kota Ambon memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro level 3 selama 14 hari.

Perpanjangan PPKM dasarkan pada instruksi wali kota Ambon nomor 8 tahun 2021 tentang kelanjutan instruksi wali kota nomor 7.

“Hari ini saya perpanjang lagi PPKM (sampai tanggal 6 September 2021). Tetapi dengan persyaratan yang sangat longgarkan,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy di Balai Kota Ambon, Selasa (24/8/2021).

Mendorong sektor ekonomi, perpanjangan PPKM level 3 mengizinkan pelaku usaha kembali beroperasi. Begitu bagi bioskop, karaoke, tempat permainan anak-anak, mal dan lain sebagainya.

“Futsal kita izinkan untuk buka lagi, termasuk juga dengan fitnes. Dengan catatan kapasitas maksimal 25 persen yang bisa pakai oleh seluruh komponen itu,” katanya.

Berbagai aturan lain yang sudah tetapkan pada PPKM sebelumnya, masih berlaku seperti biasa termasuk batasan waktu operasional.

“Untuk karaoke secara khusus kita izinkan mulai dibuka jam tiga siang dan tutup jam sebelas (malam). Tim Satgas Covid akan mengadakan pengawasan di jam-jam operasi itu, terutama jam penutupan, sama dengan kafe, restoran maupun toko,” jelasnya.

Data Kasus Covid-19

Pengawasan PPKM oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon dilakukan persuasif untuk kepentingan bersama.

“Laju konfirmasi (positif) Covid-19 kita sudah cukup melandai, tapi jangan kita lalai. Saya juga mau rapat untuk evaluasi perkembangan covid-19 secara khusus,” kata Richard.

  • Bagikan