AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Kepolisian Daerah Maluku menerjunkan tim Propam untuk mengusut bentrokan antara polisi dan warga di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (7/12/2021).
Tim Propam Polda Maluku dikirim untuk menyelidiki dugaan pelanggaran profesi anggota Polres Maluku Tengah saat bentrokan terjadi.
BACA JUGA:
3 Pekan Nihil Kasus, Dua Warga Ambon Positif Covid, Satu Meninggal Dunia – sentraltimur.com
Kaum Muda Cenderung Alami Gejala Ringan untuk Varian Omicron – kliktimes.com
“Wakapolda sudah memerintahkan tim Propam Polda Maluku untuk turun ke TKP melakukan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Rabu (8/12/2021).
Dia mengatakan hasil pemeriksaan Propam akan sampaikan ke publik. Apabila ada anggota melakukan pelanggaran akan tindak sesuai aturan yang berlaku.
“Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terang benderang kepada rekan-rekan. Intinya percayakan saja kepada kami yang benar pasti nyatakan benar. Dan anggota yang salah tidak mungkin akan dibela,” tegasnya.
Terkait tindakan tegas yang menyebabkan belasan warga termasuk ibu-ibu terluka, Roem katakan tindakan itu lakukan karena warga terus melakukan perlawanan, hingga merusak kendaraan polisi.
Dalam bentrokan itu polisi membubarkan konsentrasi warga dengan gas air mata dan juga tembakan peringatan.