banner 728x250

Proyek Irigasi Mangkrak di SBT Rp 226,9 Miliar Dilaporkan ke Polda Maluku, Kejagung Hingga KPK

PROYEK IRIGASI
Proyek jaringan irigasi Bubi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku belum rampung dikerjakan dan kini mangkrak. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Dia menegaskan, perkara korupsi adalah tindak pidana extra ordinary crime. Sehingga, tahap pembuktian membutuhkan tahapan penyelidikan berupa klarifikasi pihak-pihak terkait dan berkoordinasi dengan BPK selaku lembaga auditor keuangan negara.

“Perkara korupsi ini extra ordinary crime. Pembuktian membutuhkan proses, bahkan satu orang yang diminta klarifikasi itu bisa datangnya dua kali bahkan lebih. Karena masih bersifat penyelidikan beda dengan penyidikan bisa kita lakukan upaya paksa,” jelasnya.

“Penyelidikan ini kita lakukan untuk mengetahui ada atau tidak perbuatan pidana, termasuk nanti kita berkoordinasi dengan BPK. Jangan sampai di tahun itu, ada temuan yang merekomendasikan untuk dikembalikan.  Nah, ini yang kita lihat,” tambah Piter. (MAN)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram