banner 728x250

Rohani Vanath-Madja Rumatiga Gugat Hasil Pilkada SBT ke MK

PILKADA SBT
Pasangan Rohani Vanath dan Madja Rumatiga mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Seram Bagian Timur tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Sebelumnya kubu pasangan FAVORIT dan INA AMA saling klaim kemenangan setelah penghitungan suara di TPS selesai dilakukan berdasarkan data rekap internal masing-masing tim. Bahkan hingga menjelang penetapan hasil rekapitulasi kedua kubu juga masih saling klaim kemenangan. Dengan penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU SBT, klaim kemenangan antara kedua kubu berakhir. (TIM)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News 

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram