AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Seram Bagian Timur (SBT) Rohani Vanath-Madja Rumatiga mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan jargon INA AMA ini menggugat hasil Pilkada SBT yang ditetapkan oleh KPU SBT. Dilihat dari situs MK, Rabu (11/12/2024), gugatan paslon nomor urut 2 itu masuk ke MK pada Selasa (10/11/2024) pukul 13.30 WIB.
Gugatan itu terdaftar dengan APPP Nomor 211/PAN.MK/e-AP3/12/2024. INA AMA terdaftar sebagai pemohon dalam gugatan itu. Sementara kuasa hukum pemohon adalah Vendy Toumahuw.
Hingga Rabu siang, total sebanyak 251 permohonan sengketa hasil Pilkada yang sudah diterima MK. Rinciannya, lima permohonan Pilgub, 201 permohonan Pilbup dan 45 permohonan Pilwalkot.
Gugatan hasil Pilkada dapat didaftarkan ke MK paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak diumumkannya penetapan suara hasil Pilkada oleh KPU kabupaten/kota atau provinsi.
INA AMA menambah daftar paslon Pilkada serentak 2024 di Maluku yang menggugat hasil Pilkada di MK. Sebelumnya 6 paslon di 6 kabupaten di Maluku mengajukan permohonan PHP ke MK.
Mereka ialah Temy Oersipuny-Hady Djumaid (Pilkada Aru), Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa (Buru Selatan), Ibrahim Rohunussa-Liliana Aitonam (Maluku Tengah).
Berikut, paslon Hendrik Natalus Christiaan-Hengky Ricardo A Pelata (Maluku Barat Daya) dan Melkianus Sairdekut-Kelvin Keliduan (Tanimbar). Selanjutnya, paslon Amus Besan-Hamsah Buton menggugat hasil Pilkada Buru.
Paslon yang kalah di Pilkada Maluku Tenggara disebut-sebut juga bakal mengajukan gugatan di MK, namun hingga Rabu siang belum terpantau di situs MK.
“Data sementara tujuh pasangan calon di Pilkada serentak di Maluku yang mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Maluku Almudatsir Zain Sangadji kepada sentraltimur.com, Rabu siang.
Pilkada SBT
Sebelumnya, berdasarkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada SBT, KPU menetapkan pasangan Fachri Husni Alkatiri-Mifta Thoha Rumarey Wattimena unggul dari empat rivalnya.
Hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 1 dengan slogan FAVORIT ini meraih 21.993 suara dari total jumlah suara sah sebanyak 84.030.
Paslon yang diusung koalisi PKS, Demokrat, PKB dan PKN ini unggul tipis dari paslon nomor 2 Rohani Vanath-Madja Rumatiga meraih 21.365 suara.
Perolehan suara kedua paslon hanya terpaut 628 suara atau 0,8%.
Berikut paslon nomor 4 Abdul Malik Kastela-Arobi Kelian (AMAN) yang diusung PDI-P dan PPP di posisi ketiga memperoleh 17.258 suara. Sedangkan paslon nomor 5 Agil Rumakat-Enver Wattimena (ADAT) yang disokong Partai Golkar dan Gelora mendapatkan 13.344 suara.
Posisi juru kunci, paslon nomor 3 Idris Rumalutur-Hasan Musaad (IKHLAS) yang diusung PAN, PBB, Partai Buruh dan Perindo meraih 10.070 suara.

“Dengan ini hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara calon bupati dan wakil bupati kabupaten Seram Bagian Timur disahkan,” kata Ketua KPU SBT Syahrifudin Faud dalam rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara di kantor KPU SBT, Minggu (8/12/2024).
Dari sebaran perolehan suara kelima paslon di 15 kecamatan, pasangan FAVORIT hanya unggul di dua kecamatan yakni di kecamatan Pulau Gorom dan Tutuk Tolu.
Sedangkan pasangan INA AMA menang di delapan kecamatan; Bula, Bula Barat, Kilmury, Pulau Panjang, Siwalalat, Teor, Wakate dan Werinama.
Selanjutnya, pasangan AMAN menang di tiga kecamatan; Gorom Timur, Kian Darat dan Seram Timur. Pasangan ADAT unggul di kecamatan Siratun Wida Timur dan pasangan IKHLAS menang di kecamatan Teluk Waru.
Sebelum penetapan pemenang Pilkada SBT, rapat rekapitulasi penghitungan suara di kantor KPU SBT diwarnai hujan interupsi. Kericuhan juga sempat terjadi di ruangan rapat pleno antara sesama saksi paslon dan penyelenggara pemilu.
Puncaknya terjadi kerusuhan yang menyebabkan kantor KPU SBT diserang massa pendukung paslon Jumat (6/12/2024).
Sehari setelah kerusuhan, besoknya KPU kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi. Meski berjalan sangat alot, KPU akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara kelima paslon.
Sebelumnya kubu pasangan FAVORIT dan INA AMA saling klaim kemenangan setelah penghitungan suara di TPS selesai dilakukan berdasarkan data rekap internal masing-masing tim. Bahkan hingga menjelang penetapan hasil rekapitulasi kedua kubu juga masih saling klaim kemenangan. Dengan penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU SBT, klaim kemenangan antara kedua kubu berakhir. (TIM)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News