AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tindakan arogan dipertontonkan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw saat rapat pengawasan APBD/APBN tahun anggaran 2021.
Aksi arogan politisi Partai Golkar Maluku ini dilakukan terhadap jurnalis Tribunambon.com Mesya Marasabessy saat meliput rapat yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Maluku, Jumat (4/6/2021).
Entah mengapa, RR sapaan akrab Richard Rahakbauw yang memimpin rapat dengan suara keras membentak jurnalis perempuan itu. Dia juga meminta Mesya menghapus rekaman rapat dari handphone miliknya.
“Siapa yang video? Hapus, hapus sekarang,” teriak RR dalam rapat itu.
Belum puas, mantan wakil ketua DPRD Maluku itu memerintahkan seorang staf DPRD memeriksa handphone dan menghapus rekaman video tersebut. “Hei, periksa HP-nya apakah dia sudah hapus atau belum, cepat periksa,” serunya.
Seorang staf yang berada di ruangan rapat bergerak mendatangi Mesya hendak menghapus rekaman video itu. Mesya yang merasa terintimidasi terpaksa menghapus rekaman video berisi pemaparan kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku, Muhammad Marasabessy dihadapan wakil rakyat itu.
“Saya dibentak, lalu diminta menghapus video hasil liputan saya,” kata Mesya kepada sentraltimur.com.
Mesya dan wartawan lainnya juga diusir dari ruangan rapat dan dilarang meliput. “Kita juga diusir dari dalam ruangan dan dilarang meliput, ini menyedihkan sekali,” ujarnya.
Mesya tidak mengetahui alasan dibalik sikap RR membentaknya dan meminta video hasil liputannya dihapus. Pasalnya, rapat digelar terbuka dan para jurnalis diizinkan masuk.
Namun dijelaskan, sebelum dibentak, Anggota Komisi III, Ayu Hasanusi sempat memanggil dan menanyakan perihal asal media. Setelah itu, Ayu memberi intrupsi kepada RR selaku pimpinan rapat meminta wartawan tidak meliput rapat tersebut.
Menurut Mesya setelah rapat usai, RR mendatanginya dan meminta maaf atas kejadian tersebut. “Iya, dia (RR) meminta maaf setelah rapat,” ujarnya. (MMS)