AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik aksi pembacokan Asmaul Husnah Lestaluhu (23), perawat di RS Bhayangkara Ambon.
Pelaku pembacokan adalah Andika A. Tuasalamony (AAT). Pria 25 tahun itu adalah mantan suami korban. Pemain bola itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dia nekat membacok mantan istrinya itu lantaran sakit hati ditolak korban saat diajak rujuk. “Tersangka ini mengajak rujuk kembali tapi ditolak oleh korban,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janete Luhukay kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Tersangka dan korban telah resmi bercerai dua tahun lalu. Menurut Janete korban menolak ajakan tersangka untuk rujuk lantaran korban telah memiliki pacar.
Aksi pembacokan terjadi saat korban dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Desa Tulehu Kecamatan Salahutu mengendarai sepeda motor.
Namun saat melintas di jalan raya Desa Suli sekira pukul 22.00 WIT, korban dicegat dan langsung dibacok oleh tersangka. “Setelah membacok korban pelaku kabur. Sedangkan korban yang merasa pusing akibat menderita luka bacok menunggu bantuan warga dan dibawa ke rumah sakit,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Asmaul Husnah dibacok mantan suaminya saat melintas di sekitar perkebunan cokelat di kawasan Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon, Kamis malam (11/7/2024).
Akibat dibacok, korban menderita luka parah di bagian tangan kanan. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News