banner 728x250

Sambut HUT ke-451 Kota Ambon, Pemkot Gelar Nikah Massal

Nikah Massal
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-451 Kota Ambon, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali menggelar program nikah massal bagi pasangan Muslim dan non-Muslim.

Program yang mengusung semangat kebersamaan, kerukunan, dan cinta kasih ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Ambon. Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Ambon memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melangsungkan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.

Nikah massal dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus 2026 di Kota Ambon. Sementara itu, pendaftaran peserta dibuka mulai 3 hingga 24 Agustus 2026.

Untuk pasangan Muslim, pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan se-Kota Ambon. Sedangkan pasangan non-Muslim dapat mendaftarkan diri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon.

Pemkot Ambon berharap program ini dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan sekaligus mempermudah pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Selain memberikan kemudahan pelayanan, kegiatan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat nilai persaudaraan, toleransi, dan kerukunan antarumat beragama di Kota Ambon.

Program nikah massal ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya keluarga yang tertib administrasi.

Masyarakat yang berminat mengikuti program tersebut diimbau segera melengkapi persyaratan dan melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan, agar dapat mengikuti prosesi nikah massal pada 28 Agustus 2026. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram