banner 728x250

PTUN Batalkan Pencopotan, Jabatan Dikembalikan Pj Gubernur, Semi Huwae Jadi Pj Bupati Malra Gantikan Orang Dekat Murad

Bupati Malra
Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Semuel Huwae ditunjuk Mendagri sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Tidak sampai sepekan, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mewakili Mendagri akan melantik Semuel Estefanus Huwae sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra).

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku ini akan dilantik pada 31 Oktober 2024. Semi, sapaan Semuel menggantikan Jasmono yang diberhentikan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian dari kursi Pj Bupati Malra. Jabatan Jasmono tidak diperpanjang setelah setahun memimpin Malra.

Keputusan Mendagri menetapkan Semi sebagai Pj Bupati Malra tertuang dalam surat nomor: 100.2.1.3-4256 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj bupati Malra.

Surat tertanggal 9 Oktober 2024 ditandatangani Plh Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Suryawan Hidayat. Semi akan menjabat hingga terpilih bupati Malra definitif hasil Pilkada tahun 2024.

Penempatan Pj kepala daerah dibutuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sebagai konsekuensi dari keputusan pemerintah meniadakan Pilkada tahun 2022 dan 2023. Masa transisi yang lebih dari dua tahun menjadi krusial bagi jalannya pemerintahan di daerah hingga digelarnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

Menarik mengulik Semi yang akan mengemban Pj bupati Malra. Sebagai jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, eks Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini merupakan eselon IIA di birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku.

Meski rekam jejak karier memenuhi persyaratan, entah mengapa di era kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2019-2024, nama Semi tidak dilirik sebagai calon Pj bupati/walikota di Maluku.

Apes menghinggapi Semi di akhir tahun 2023, kariernya diambang tamat. Mendadak Murad memberhentikan Semi dari jabatan staf ahli gubernur Maluku bidang kemasyarakatan dan SDM. Surat pemberhentian Semi dari jabatan pimpinan tinggi pratama tertulis dalam Keputusan gubernur Maluku nomor 2354 tertanggal 27 Desember 2023.

Senasib dengan Semi, bersamaan dua rekannya juga dicopot dari jabatan. Zulkarnaini, staf ahli gubernur Maluku bidang hukum, politik dan pemerintahan dan Denny Donald Lilipory, staf ahli gubernur Maluku bidang pembangunan, ekonomi dan keuangan dinonjobkan oleh Murad.

Diberhentikan dari jabatan pimpinan tinggi pratama, Semi cs tidak tinggal diam. Mereka melawan keputusan Murad, melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Maluku. Sekian bulan berproses, PTUN mengabulkan gugatan ketiganya sebagai penggugat pada Agustus 2024.

Hakim PTUN Maluku dalam amar putusannya membatalkan keputusan gubernur Maluku (Murad Ismail) memberhentikan Semi cs dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Hakim memerintahkan kepada tergugat (Pemprov Maluku melalui Pj Gubernur Maluku Sadali Ie) mencabut keputusan gubernur tentang pemberhentian ketiganya dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Memerintahkan kepada tergugat merehabilitasi harkat, martabat, kedudukan serta hak-hak penggugat seperti semula atau dalam kedudukan yang sejenis/setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi amar putusan hakim.

Menjalankan putusan hakim PTUN Maluku, Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengukuhkan Semi, Zulkarnaini dan Denny Lilipory mengemban jabatan pimpinan tinggi pratama pada Kamis (3/10/2024) lalu. Ketiganya kini telah mengemban jabatan sebelumnya yang dicopot Murad.

BUPATI MALRA
Pj Gubernur Maluku Sadali Ie mengukuhkan Semi Huwae (kemeja batik biru), Zulkarnaini dan Denny Lilipory mengemban jabatan pimpinan tinggi pratama, Kamis (3/10/2024) lalu. (ISTIMEWA)

Habis gelap terbitlah terang, ungkapan itu layak disematkan ke Semi. Belum genap sepekan setelah jabatannya dikukuhkan Pj gubernur, nama mantan kepala Biro Humas Setda Maluku ini masuk radar calon Pj bupati Malra.

Semi diusulkan ke Mendagri sebagai Pj bupati Malra setelah hasil voting di DPRD Malra meraih 7 suara mengungguli Jasmono yang hanya 1 suara. Mayoritas partai politik di parlemen memilih Semi. Hanya Partai Amanat Nasional atau PAN yang menjatuhkan pilihannya ke Jasmono.

Lain DPRD Malra lain pula pilihan Pemprov Maluku. Mengejutkan, dari tiga nama calon Pj bupati Malra yang diusulkan Pemprov Maluku ke Mendagri tidak tercantum nama Semi Huwae. Tiga nama yang diusulkan adalah JPT lingkup Pemprov Maluku; Jasmono (Kepala Inspektorat yang juga Pj bupati Malra periode 2023-2024), Yahya Kotta (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Fitrah A.M Ambon (Plt. Kepala Dinas Koperasi UKM).

Bisik-bisik di kantor gubernur Maluku, nama-nama calon Pj bupati Malra yang diusulkan Pemprov Maluku diintervensi mantan penguasa. Cawe-cawe yang dilakukan untuk memuluskan jagonya yang diusulkan ke Mendagri ditunjuk sebagai Pj bupati Malra. Tapi keinginan itu pupus setelah Mendagri memilih Semi yang diusulkan DPRD Malra menggantikan Jasmono.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram