banner 728x250

Siapa Penjabat Bupati Maluku Tengah? Ini Kata Kemendagri

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 nama penjabat gubernur yang masa jabatan berakhir pada 5 September 2023.

Nama Pj gubernur diputuskan dalam sidang Tim Penilaian Akhir (TPA) dipimpin Presiden RI Jokowi di Istana Negara, Kamis (31/8/2023).

Selain gubernur, 115 Pj bupati, dan 38 Pj wali kota berakhir masa tugas pada September 2023. Satu di antaranya Pj Bupati Kabupaten Maluku Tengah Muhammat Marasabessy yang akan purnatugas pada 12 Mei 2023.

Lalu kapan TPA menggelar sidang untuk memutuskan nama Pj bupati dan Pj wali kota? Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan menjelaskan untuk beberapa Pj kepala daerah termasuk Pj gubernur, sudah dilaksanakan sidang TPA yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

“Terkait dengan hasil atau nama-nana kandidat yang terpilih atau ditugaskan sebagai Penjabat Gubernur akan dituangkan dalam Keppres. Mari kita tunggu bersama Keppres, karena penjabat kepala daerah yang valid adalah yang nama dan daerah tercantum dalam Keppres,” ujar Benni kepada sentraltimur.com melalui pesan whatsapp, Jumat (1/9/2023) malam.

Kemendagri telah menerima nama-nama calon Pj bupati dan Pj wali kota yang diusulkan DPRD setempat dan gubernur. Usulan itu telah diproses Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri sebelum diteruskan ke TPA. TPA akan memutuskan nama Pj kepala daerah sebelum berakhir masa jabatan.

Khusus untuk Pj bupati Maluku Tengah, kata Benni belum dibahas dalam sidang TPA. Dia belum dapat memastikan kapan TPA kembali menggelar sidang.

Dia tidak menyebutkan nama-nama Pj bupati Malteng yang diserahkan Kemendagri untuk dibahas TPA. “Kita tunggu agenda sidang TPA dari Sekretariat Kabinet,” ujar Benni.

Calon Pj Bupati Malteng

Nama-nama calon Pj Bupati Malteng diusulkan ke Mendagri seiring akan berakhirnya masa jabatan Muhammat Marasabessy pada 12 September 2023.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram