banner 728x250

Sisir Gunung Botak Polisi Musnahkan 120 Bak Rendaman Pakai Buldoser

  • Bagikan
BAK RENDAMAN
Polres Pulau Buru mengerahkan buldoser untuk memusnahkan ratusan bak rendaman material emas milik penambang ilegal di kawasan Gunung Botak, Kamis (9/12/2021). (FOTO: HUMAS POLRES PULAU BURU)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polres Pulau Buru memusnahkan ratusan bak rendaman material emas milik penambang ilegal, Kamis (9/12/2021).

Penertiban berlangsung di kawasan Gunung Botak tepatnya di lokasi sungai Anahoni, Desa Kayeli, Kabupaten Buru.

Dalam aksi penertiban itu, polisi mengerahkan satu unit alat berat ke lokasi Gunung Botak. Buldoser digunakan untuk memusnahkan bak rendaman milik para penambang ilegal.

BACA JUGA:

Warga Tamilouw Blokade Jalan, Ini Perintah Tegas Kapolda Maluku – sentraltimur.com

Presiden RI Joko Widodo Santuni Keluarga Korban Meninggal Erupsi Semeru – kliktimes.com

“Kita melakukan penertiban dengan mengerahkan satu unit buldoser di lokasi sungai Anahoni desa Kayeli,” kata Paur Subbag Humas Polres Pulau Buru Aipda M.Y.S Djamaludin kepada sentraltimur.com via telepon seluler, Jumat (10/12/2021).

Kepala Satuan Intelkam Polres Pulau Buru Iptu Sirilus Atajalim memimpin operasi penertiban menemukan sebanyak 120 bak rendaman penambang illegal yang kemudian lakukan pemusnahan. “Ada sekitar 120 bak rendaman yang kami hancurkan,” katanya.

Selain menghancurkan bak rendaman, polisi juga memusnahkan sekitar 100 tenda milik milik penambang illegal yang berada di kawasan tersebut. “Tenda-tenda penambang ilegal juga kami musnahkan,” kata Djamaludin.

Ratusan Penambang Masih Beroperasi

Dia menyebut sekitar 500 penambang masih beraktivitas di kawasan itu. Para penambang yang polisi temui juga diminta membongkar tendanya sendiri.

  • Bagikan