<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DINAS PENDIDIKAN &#8211; Sentraltimur.com</title>
	<atom:link href="https://sentraltimur.com/tag/dinas-pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sentraltimur.com</link>
	<description>Berita Terkini Aktual, Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Mar 2026 12:00:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://sentraltimur.com/wp-content/uploads/2022/04/cropped-Sentraltimur-1-100x75.png</url>
	<title>DINAS PENDIDIKAN &#8211; Sentraltimur.com</title>
	<link>https://sentraltimur.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>RDP Komisi I dengan Dinas Pendidikan-BKD Maluku, Ini yang Dibahas</title>
		<link>https://sentraltimur.com/rdp-komisi-i-dengan-dinas-pendidikan-bkd-maluku-ini-yang-dibahas/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/rdp-komisi-i-dengan-dinas-pendidikan-bkd-maluku-ini-yang-dibahas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 14:52:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BKD]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=31744</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Anggota Komisi I DPRD Maluku Hasyim Rahayaan menyebut persoalan tumpang tindih data guru...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/rdp-komisi-i-dengan-dinas-pendidikan-bkd-maluku-ini-yang-dibahas/">RDP Komisi I dengan Dinas Pendidikan-BKD Maluku, Ini yang Dibahas</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Anggota Komisi I DPRD Maluku Hasyim Rahayaan menyebut persoalan tumpang tindih data guru dan tenaga kependidikan yang dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, bersifat teknis dan seharusnya tidak berlarut-larut.</p>
<p>Menurut Hasyim verifikasi terakhir masih menemukan ketidaksinkronan data. Namun, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan melalui koordinasi antara BKD dan Dinas Pendidikan tanpa perlu RDP berulang.</p>
<p>“Ini verifikasi terakhir karena data masih tumpang tindih. Rumusannya harus diselaraskan oleh BKD dan Dinas Pendidikan. Hal-hal seperti ini sebenarnya sederhana,” kata Hasyim dalam rapat, Selasa (13/1/2026).</p>
<p>Politisi Partai Demokrat menilai kekurangan administrasi atau kelalaian sejumlah kecil pihak tidak seharusnya menjadi alasan utama keterlambatan kebijakan.</p>
<p>Dalam pembahasan itu, Hasyim mengaku lebih menaruh perhatian pada aspek pembiayaan dan penganggaran. “Kalau anggaran tidak menjadi masalah, penempatan dan penyesuaian kebijakan akan lebih mudah,” ujarnya.</p>
<p>Berdasarkan pemantauan Komisi I DPRD Maluku, sebagian daerah telah memulai pembayaran secara bertahap, meski beberapa daerah masih terkendala kemampuan fiskal. Rahayaan menilai alokasi anggaran dalam DPA Pemerintah Provinsi Maluku pada dasarnya cukup memadai dan tinggal dikelola secara efektif.</p>
<p>Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Sarlota Singerin menyebutkan terdapat 1.420 guru dan tenaga teknis paruh waktu di Maluku.</p>
<p>Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah dengan 261 guru dan 130 tenaga teknis, disusul Seram Bagian Barat 166 guru dan 82 tenaga teknis, serta kabupaten Kepulauan Tanimbar 80 guru dan 19 tenaga teknis.</p>
<p>Jumlah terendah tercatat di kabupaten Maluku Barat Daya, yakni 8 guru dan 10 tenaga teknis, sementara Kota Ambon memiliki jumlah tenaga teknis tertinggi dengan 168 orang.</p>
<p>Menurut Sarlota penetapan ASN paruh waktu merupakan kebijakan nasional sebagai turunan dari regulasi ASN, sekaligus bentuk penghargaan terhadap guru honorer yang telah lama mengabdi. “Tanpa kemauan dan kebijakan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan aturan ini, skema ASN paruh waktu tidak akan berjalan,” ujarnya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/rdp-komisi-i-dengan-dinas-pendidikan-bkd-maluku-ini-yang-dibahas/">RDP Komisi I dengan Dinas Pendidikan-BKD Maluku, Ini yang Dibahas</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/rdp-komisi-i-dengan-dinas-pendidikan-bkd-maluku-ini-yang-dibahas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anos Soroti Kinerja dan Moral Oknum Kepsek, Dinas Pendidikan Maluku Janji Evaluasi</title>
		<link>https://sentraltimur.com/anos-soroti-kinerja-dan-moral-oknum-kepsek-dinas-pendidikan-maluku-janji-evaluasi/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/anos-soroti-kinerja-dan-moral-oknum-kepsek-dinas-pendidikan-maluku-janji-evaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 14:47:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[ANOS YEREMIAS]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=31742</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sejumlah oknum kepala sekolah menengah atas (SMA) di Maluku kerap tidak memberikan contoh...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/anos-soroti-kinerja-dan-moral-oknum-kepsek-dinas-pendidikan-maluku-janji-evaluasi/">Anos Soroti Kinerja dan Moral Oknum Kepsek, Dinas Pendidikan Maluku Janji Evaluasi</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Sejumlah oknum kepala sekolah menengah atas (SMA) di Maluku kerap tidak memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat. Akibat ulah mereka yang tidak pantas, mencoreng dunia pendidikan.</p>
<p>Beberapa oknum Kepsek juga sering tidak berada di tempat tugas. Selain itu, ada ketimpangan pemerataan para guru, sehingga berpengaruh terhadap proses belajar mengajar dan peningkatan mutu pendidikan didaerah ini.</p>
<p>Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Maluku Anos Yeremias saat rapat dengar pendapat dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dan Plt Kepala BKD Maluku, Selasa (13/1/2026).</p>
<p>Meski urusan pendidikan berada di bawah Komisi IV, namun politisi Partai Golkar itu menyatatakan Komisi I tetap memberikan atensi karena menyangkut masa depan generasi Maluku. “Kami menemukan ada oknum kepala sekolah yang malas dan memiliki persoalan moral. Bahkan sudah ada keluhan dari masyarakat,” tegas Anos.</p>
<p>Dia mencontohkan di SMA Negeri 1 kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Laporan masyarakat, kepala sekolahnya memiliki persoalan moral. “Kalau moralnya seperti itu, lalu apa kelebihannya sampai harus dipertahankan,” sentilnya.</p>
<p>Anos juga menyoroti SMK di Luang Timur, MBD. Kepala sekolah dilaporkan jarang berada di lokasi tugas. Meski sudah ada pengaduan masyarakat, hingga kini Dinas Pendidikan belum merespons. “Kalau kepala sekolah jarang ada di sekolah, mau jadi apa sekolah itu,” kesalnya.</p>
<p>Anos juga menyinggung perilaku sejumlah oknum guru yang dinilai seenaknya keluar masuk daerah tanpa memperhatikan tanggung jawab pendidikan. Untuk itu, dia meminta Dinas Pendidikan memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut.</p>
<p>Soal tenaga honorer, Anos mengungkapkan adanya honorer di salah satu SMA di Desa Suli, kabupaten Maluku Tengah yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, namun hingga kini belum bisa diikutkan dalam skema PPPK tahap ketiga karena alasan regulasi. ”Padahal semua dokumen mereka lengkap,” katanya.</p>
<p>Dia menegaskan bagi ASN atau tenaga pendidik yang menolak penempatan tugas, Dinas Pendidikan dan BKD diminta bertindak tegas sesuai dokumen pernyataan yang telah ditandatangani.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/anos-soroti-kinerja-dan-moral-oknum-kepsek-dinas-pendidikan-maluku-janji-evaluasi/">Anos Soroti Kinerja dan Moral Oknum Kepsek, Dinas Pendidikan Maluku Janji Evaluasi</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/anos-soroti-kinerja-dan-moral-oknum-kepsek-dinas-pendidikan-maluku-janji-evaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi I DPRD Minta BKD Maluku Buka Data Penempatan Guru-PPPK</title>
		<link>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-minta-bkd-maluku-buka-data-penempatan-guru-pppk/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-minta-bkd-maluku-buka-data-penempatan-guru-pppk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 14:40:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BKD]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=31740</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela meminta Badan Kepegawaian Daerah...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-minta-bkd-maluku-buka-data-penempatan-guru-pppk/">Komisi I DPRD Minta BKD Maluku Buka Data Penempatan Guru-PPPK</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Edison Sarimanela meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku membuka data penempatan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di sektor pendidikan.</p>
<p>Edison menegaskan data penempatan tersebut harus disampaikan secara rinci dan transparan, mulai dari nama hingga alamat penugasan. Tujuannya, agar lembaga politik itu dapat menilai kebijakan pemerintah daerah dalam penempatan tenaga pendidik.</p>
<p>“Kami minta data by name by address. Ini menyangkut banyak orang, terutama guru-guru. Penempatannya harus baik dan transparan,” kata Edison dalam rapat Komisi I DPRD Maluku dengan Pelaksana Tugas Kepala BKD dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Selasa (13/1/2026).</p>
<p>Rapat membahas PPPK paruh waktu. Politisi Partai Hanura ini menyatakan penempatan ASN maupun PPPK merupakan bagian dari tugas negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, dia menekankan penugasan harus dilakukan secara adil dan tidak didasarkan pada kedekatan personal. “Penempatan itu tugas negara, bukan soal suka atau tidak suka. Harus berdasarkan asas keadilan, bukan like and dislike,” tegasnya.</p>
<p>Edison berharap dengan dilantiknya Kepala Dinas Pendidikan Maluku yang baru pada masa pemerintahan Gubernur Maluku saat ini akan terjadi perbaikan dalam pengelolaan pendidikan di daerah. “Selama ini kita harus jujur, pendidikan di Maluku masih berjalan di tempat. Mudah-mudahan dengan kadis yang baru, ada perubahan ke arah yang lebih baik,” katanya.</p>
<p>Meski Komisi I tidak membidangi pendidikan secara teknis, Edison menegaskan pengawasan tetap dilakukan karena persoalan penempatan ASN dan PPPK berkaitan langsung dengan kebijakan dan anggaran pemerintah daerah. “Banyak sekali keluhan yang kami terima. Karena itu persoalan ini kami panggil,” ujarnya.</p>
<p>Edison meminta penjelasan teknis terkait pengangkatan PPPK sektor pendidikan, termasuk sistem kontrak dan mekanisme perpanjangan kontrak. Dia menyoroti perbedaan perlakuan terhadap tenaga honorer yang telah lama mengabdi, namun belum diangkat. “Jangan sampai yang sudah puluhan tahun mengabdi justru terlewat. Itu sebabnya kami minta data lengkap,” kata Edison.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-minta-bkd-maluku-buka-data-penempatan-guru-pppk/">Komisi I DPRD Minta BKD Maluku Buka Data Penempatan Guru-PPPK</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/komisi-i-dprd-minta-bkd-maluku-buka-data-penempatan-guru-pppk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Data Guru Tumpang Tindih, Komisi I DPRD Maluku:  Masalah Teknis Tak Perlu Berlarut</title>
		<link>https://sentraltimur.com/data-guru-tumpang-tindih-komisi-i-dprd-maluku-masalah-teknis-tak-perlu-berlarut/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/data-guru-tumpang-tindih-komisi-i-dprd-maluku-masalah-teknis-tak-perlu-berlarut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 Jan 2026 11:55:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<category><![CDATA[GURU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=31897</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menilai persoalan tumpang tindih data guru dan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/data-guru-tumpang-tindih-komisi-i-dprd-maluku-masalah-teknis-tak-perlu-berlarut/">Data Guru Tumpang Tindih, Komisi I DPRD Maluku:  Masalah Teknis Tak Perlu Berlarut</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menilai persoalan tumpang tindih data guru dan tenaga kependidikan hanya masalah teknis dan seharusnya segera diselesaikan.</p>
<p>Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Maluku bersama Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku, Selasa (13/1/2026).</p>
<p>Anggota Komisi I DPRD Maluku Hasyim Rahayaan menyatakan hasil verifikasi terakhir masih menemukan ketidaksinkronan data. Namun, hal tersebut dinilainya dapat dituntaskan melalui koordinasi intensif antara BKD dan Dinas Pendidikan.</p>
<p>“Ini verifikasi terakhir karena data masih tumpang tindih. Rumusannya harus diselaraskan oleh BKD dan Dinas Pendidikan. Hal-hal seperti ini sebenarnya sederhana,” kata Rahayaan dalam rapat dengar pendapat.</p>
<p>Menurutnya kekurangan administrasi atau kelalaian segelintir pihak tidak seharusnya menghambat percepatan kebijakan. Dalam pembahasan itu, Komisi I lebih menaruh perhatian pada aspek pembiayaan dan penganggaran. “Anggaran tidak menjadi masalah, penempatan dan penyesuaian kebijakan akan lebih mudah,” ujar Rahayaan.</p>
<p>Komisi I menemukan sejumlah daerah telah mulai melakukan pembayaran bertahap, meski beberapa wilayah masih menghadapi kendala kemampuan fiskal. Namun demikian, alokasi anggaran dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Provinsi Maluku pada prinsipnya cukup memadai dan tinggal dikelola secara efektif.</p>
<p>Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Sarlota Singerin menyebutkan terdapat 1.420 guru dan tenaga teknis paruh waktu di Maluku.</p>
<p>Jumlah terbanyak berada di Kabupaten Maluku Tengah sebanyak 261 guru dan 130 tenaga teknis, disusul Kabupaten Seram Bagian Barat 166 guru dan 82 tenaga teknis, serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar 80 guru dan 19 tenaga teknis.</p>
<p>Adapun jumlah terendah tercatat di Kabupaten Maluku Barat Daya 8 guru dan 10 tenaga teknis. Sementara Kota Ambon menjadi daerah dengan jumlah tenaga teknis terbanyak mencapai 168 orang.</p>
<p>Sarlota bilang penetapan ASN paruh waktu merupakan kebijakan nasional sebagai turunan dari regulasi ASN, sekaligus bentuk penghargaan terhadap guru honorer yang telah lama mengabdi. “Tanpa kemauan dan kebijakan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan aturan ini, skema ASN paruh waktu tidak akan berjalan,” kata Rahayaan.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/data-guru-tumpang-tindih-komisi-i-dprd-maluku-masalah-teknis-tak-perlu-berlarut/">Data Guru Tumpang Tindih, Komisi I DPRD Maluku:  Masalah Teknis Tak Perlu Berlarut</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/data-guru-tumpang-tindih-komisi-i-dprd-maluku-masalah-teknis-tak-perlu-berlarut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Bendahara Dinas Pendidikan MBD Dituntut 2,6 Tahun Penjara</title>
		<link>https://sentraltimur.com/mantan-bendahara-dinas-pendidikan-mbd-dituntut-26-tahun-penjara/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/mantan-bendahara-dinas-pendidikan-mbd-dituntut-26-tahun-penjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Jan 2026 02:10:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[HAKIM]]></category>
		<category><![CDATA[JPU]]></category>
		<category><![CDATA[KORUPSI]]></category>
		<category><![CDATA[PENGADILAN TIPIKOR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=31455</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Mesias Rehiara, mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/mantan-bendahara-dinas-pendidikan-mbd-dituntut-26-tahun-penjara/">Mantan Bendahara Dinas Pendidikan MBD Dituntut 2,6 Tahun Penjara</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Mesias Rehiara, mantan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan.</p>
<p>Rehiara terjerat kasus korupsi pembayaran pajak sertifikasi guru dan pajak lainnya pada Dinas Pendidikan MBD tahun 2011-2014.</p>
<p>Selain pidana badan, JPU Kejari MBD juga menuntut terdakwa membayar denda sejumlah Rp 100 juta, subsider 3 bulan kurungan.</p>
<p>Tuntutan dibacakan JPU Irvan Setya Pambudi dalam sidang dipimpin hakim ketua Wilson Sriver didampingi hakim anggota Antonius Sampe Samine dan Paris Edward di Pengadilan Tipikor Ambon, Rabu (7/1/2026).</p>
<p>Dalam amar tuntutannya JPU menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi, menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</p>
<p>“Menjatuhkan tuntutan oleh karena itu terhadap terdakwa Mesias Rehiara dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda sejumlah Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Irvan.</p>
<p>JPU juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 300.352.175. “Menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp.300.352.175 dipotong dengan pengembalian sejumlah Rp 31 juta. Apabila dalam waktu satu bulan terdakwa tidak mampu membayar sisa uang pengganti tersebut diganti dengan pidana penjara selamat 1 tahun,” ujarnya.</p>
<p>Usai JPU membacakan tuntutan JPU, hakim menutup persidangan dan akan dilanjutkan pekan depan, agenda pembelaan oleh terdakwa. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/mantan-bendahara-dinas-pendidikan-mbd-dituntut-26-tahun-penjara/">Mantan Bendahara Dinas Pendidikan MBD Dituntut 2,6 Tahun Penjara</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/mantan-bendahara-dinas-pendidikan-mbd-dituntut-26-tahun-penjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Pekerjaan Fisik, Dinas Pendidikan Malra Kunjungi 16 Sekolah</title>
		<link>https://sentraltimur.com/evaluasi-pekerjaan-fisik-dinas-pendidikan-malra-kunjungi-16-sekolah/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/evaluasi-pekerjaan-fisik-dinas-pendidikan-malra-kunjungi-16-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 18 Nov 2025 08:44:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=30578</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan monitoring lapangan pada Selasa (18/11/2025). Langkah...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/evaluasi-pekerjaan-fisik-dinas-pendidikan-malra-kunjungi-16-sekolah/">Evaluasi Pekerjaan Fisik, Dinas Pendidikan Malra Kunjungi 16 Sekolah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan monitoring lapangan pada Selasa (18/11/2025).</p>
<p>Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerjaan fisik sektor pendidikan berjalan tepat mutu dan sesuai ketentuan.</p>
<p>Monitoring difokuskan pada evaluasi progres pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, serta peninjauan langsung perkembangan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun 2025.</p>
<p>Selain itu, tim turut melakukan verifikasi sarana dan prasarana sebagai dasar penetapan calon penerima program pada tahun anggaran 2026.</p>
<p>Dalam rangkaian kegiatan tersebut, tim melakukan kunjungan ke satuan pendidikan, yakni SD Inpres Watdek, SD Inpres Ohoijang, SD Inpres Vatwahan, Gedung CAT, SD Negeri Ohoiluk, SD Negeri Ngursit, SD Negeri Ohoibadar, SMP Kristen Ohoira, SD Naskat Somlain, SMP Negeri 5 Danar, SD Naskat Lumefar, SMP Negeri 2 Kei Kecil, SD Negeri 1 Mastur, SMP Naskat St. Andreas Rumaat, SMP Negeri 8 Kei Kecil, dan SMP Negeri 14 Kei Kecil.</p>
<p>Plt Kepala Dinas Pendidikan, Bin Raudha Arif Hanoeboen menegaskan pentingnya monitoring sebagai upaya menjaga kualitas pembangunan di sektor pendidikan. “Kami memastikan setiap program berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai perencanaan. Monitoring ini penting untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sekaligus memastikan bahwa setiap hasil pekerjaan memberikan manfaat nyata bagi sekolah dan peserta didik,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menekankan verifikasi sarana dan prasarana merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan program pendidikan tahun berikutnya. “Data lapangan menjadi dasar kuat dalam menetapkan satuan pendidikan yang berhak menerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026. Kami ingin memastikan intervensi pemerintah benar-benar menyentuh sekolah yang membutuhkan,” ujarnya.</p>
<p>Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan. Monitoring berkelanjutan diharapkan mampu memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak positif bagi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Maluku Tenggara. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/evaluasi-pekerjaan-fisik-dinas-pendidikan-malra-kunjungi-16-sekolah/">Evaluasi Pekerjaan Fisik, Dinas Pendidikan Malra Kunjungi 16 Sekolah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/evaluasi-pekerjaan-fisik-dinas-pendidikan-malra-kunjungi-16-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Pendidikan Malra Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dinas-pendidikan-malra-komitmen-tingkatkan-kualitas-pendidikan/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dinas-pendidikan-malra-komitmen-tingkatkan-kualitas-pendidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Nov 2025 08:32:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[PEMKAB MALRA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=30569</guid>

					<description><![CDATA[<p>LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM – Ptlt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen menegaskan...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dinas-pendidikan-malra-komitmen-tingkatkan-kualitas-pendidikan/">Dinas Pendidikan Malra Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>LANGGUR, SENTRALTIMUR.COM</strong> – Ptlt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, Bin Raudha Arif Hanoeboen menegaskan komitmennya menindaklanjuti arahan Bupati Muhammad Thaher Hanubun dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.</p>
<p>“Apa yang disampaikan Pak Bupati harus dimaknai sebagai catatan penting dan khusus bagi kami bagaimana berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara,” ujar Raudha di Aula Kantor Bupati, Jumat (7/11/2025).</p>
<p>Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan faktor kunci dalam mendorong kemajuan daerah. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah indikator dominan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). “Faktor yang paling dominan dalam peningkatan IPM adalah pendidikan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami di Dinas Pendidikan,” ungkapnya.</p>
<p>Raudha menyatakan, seluruh program dan kegiatan Dinas Pendidikan akan diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas SDM, khususnya melalui sektor pendidikan. Meskipun baru menjabat di akhir tahun anggaran, ia berkomitmen menjalankan visi dan misi Bupati hingga akhir masa tugasnya.</p>
<p>“Walaupun kami baru bertugas dan sudah di ujung tahun, insyaallah kami tetap berkomitmen melaksanakan visi-misi Pak Bupati dalam peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.</p>
<p>Ia mengakui adanya tantangan efisiensi anggaran yang tengah dihadapi, namun menegaskan tetap akan mengoptimalkan upaya yang ada untuk mencapai target. “Tersisa satu bulan ini, prioritas saya adalah meningkatkan rapor mutu sekolah-sekolah di Maluku Tenggara,” tegas Raudha.</p>
<p>Berdasarkan evaluasi internal, mutu pendidikan di Maluku Tenggara masih berada di peringkat bawah di antara 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan menetapkan dua fokus utama dalam waktu dekat yakni peningkatan mutu pendidikan dan perbaikan distribusi guru.</p>
<p>“Distribusi guru menjadi catatan kritis bagi kami. Kami akan segera melakukan penyesuaian berdasarkan regulasi terbaru yang sudah disosialisasikan dalam bimbingan teknis,” jelasnya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dinas-pendidikan-malra-komitmen-tingkatkan-kualitas-pendidikan/">Dinas Pendidikan Malra Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dinas-pendidikan-malra-komitmen-tingkatkan-kualitas-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komisi IV DPRD Maluku Agendakan Pertemuan dengan Plt Kadis Pendidikan</title>
		<link>https://sentraltimur.com/komisi-iv-dprd-maluku-agendakan-pertemuan-dengan-plt-kadis-pendidikan/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/komisi-iv-dprd-maluku-agendakan-pertemuan-dengan-plt-kadis-pendidikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Oct 2025 14:24:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=31067</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pertemuan perdana dengan Plt Kepala Dinas...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-iv-dprd-maluku-agendakan-pertemuan-dengan-plt-kadis-pendidikan/">Komisi IV DPRD Maluku Agendakan Pertemuan dengan Plt Kadis Pendidikan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengagendakan pertemuan perdana dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.</p>
<p>“Agenda pertemuan itu sifatnya tatap muka untuk saling perkenalan antara PLT kadis yang baru bersama para pembantunya,” kata sumber internal di DPRD Maluku, Kamis (2/10/2025).</p>
<p>Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku. “Agenda tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT di ruang Komisi IV,” kata sumber.</p>
<p>Untuk diketahui pada 1 Oktober 2025, James Thomas Leiwakabessy telah berakhir masa jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku karena memasuki masa pensiun sebagai ASN.</p>
<p>Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa untuk menunjuk Sarlota Singerin sebagai pengganti James. Sarlota adalah dosen FKIP Unpatti, angkatan 94, Program Studi Pendidikan Fisika dan juga mengajar di program studi S1 Administrasi Pendidikan dan S2 Manajemen Pendidikan.</p>
<p>Sarlota pernah menjabat Ketua Tim Pengembang Pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Barat. Dia pernah menulis buku berjudul “Manajemen Pelatihan dan Pengembangan” dan “Transformasi Manajemen Diklat”.</p>
<p>Sarlota menjadi Ketua Tim Barang Akreditasi S2 Manajemen Pendidikan Unpatti dan saat ini juga sebagai Ketua Yayasan Pengembangan Pendidikan Kristen (YPPK) J.B. Sitanala.</p>
<p>Akademisi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan FKIP Unpatti siap mendukung Sarlota Singerin. Dukungan ini agar sistem pendidikan di Maluku terus ditingkatkan baik dari segi manejemen hingga peningkatan kualitas sumberdaya daya manusia khususnya peningkatan kualitas guru di Maluku. (RED)</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/komisi-iv-dprd-maluku-agendakan-pertemuan-dengan-plt-kadis-pendidikan/">Komisi IV DPRD Maluku Agendakan Pertemuan dengan Plt Kadis Pendidikan</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/komisi-iv-dprd-maluku-agendakan-pertemuan-dengan-plt-kadis-pendidikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdikbud MBD Bentuk Tim Internal Proyek “Siapa Merasa” Atasi 485 Anak Putus Sekolah</title>
		<link>https://sentraltimur.com/disdikbud-mbd-bentuk-tim-internal-proyek-siapa-merasa-atasi-485-anak-putus-sekolah/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/disdikbud-mbd-bentuk-tim-internal-proyek-siapa-merasa-atasi-485-anak-putus-sekolah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 06:03:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[MBD]]></category>
		<category><![CDATA[SEKOLAH]]></category>
		<category><![CDATA[SISWA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=29386</guid>

					<description><![CDATA[<p>TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya membentuk tim internal stakeholder...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/disdikbud-mbd-bentuk-tim-internal-proyek-siapa-merasa-atasi-485-anak-putus-sekolah/">Disdikbud MBD Bentuk Tim Internal Proyek “Siapa Merasa” Atasi 485 Anak Putus Sekolah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Barat Daya membentuk tim internal stakeholder untuk mendukung implementasi proyek perubahan “Siapa Merasa.”</p>
<p>Proyek ini menargetkan penanganan 485 anak putus sekolah melalui kolaborasi pentahelix.</p>
<p>Kepala Disdikbud MBD, Roberth Japeky menetapkan fokus jangka pendek di Pulau Letti dan Moa dengan pertimbangan efisiensi anggaran. Sementara target jangka panjang adalah penanganan komprehensif di seluruh wilayah MBD.</p>
<p>Data Dapodik 2025 menunjukkan distribusi anak putus sekolah terbesar di tingkat SMA sebanyak 207 siswa, disusul SMP 136 siswa, SD 93 siswa, dan SMK 49 siswa, dengan penyebab utama perkawinan dini dan budaya kerja mencari uang cepat.</p>
<p>Proyek perubahan “Siapa Merasa” merupakan implementasi dari 10 milestone yang harus dicapai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) sebagai bentuk akuntabilitas publik atas program yang dijalankan.</p>
<p>Pembentukan tim internal menjadi milestone pertama yang strategis untuk memastikan dukungan struktural dalam implementasi program. Pemilihan nama “Siapa Merasa” dirancang sebagai magnet psikologis untuk menarik keterlibatan masyarakat luas.</p>
<p>Japeky menjelaskan secara moral, siapa pun yang merasa sebagai bangsa Indonesia dan orang Maluku Barat Daya seharusnya gelisah terhadap angka putus sekolah dan merasa bertanggung jawab menyelesaikan masalah ini.</p>
<p>Distribusi anak putus sekolah menunjukkan pola yang mengkhawatirkan, terutama di tingkat SMA yang mencapai 207 siswa.</p>
<p>Kondisi ini disebabkan prevalensi perkawinan dini dan budaya kerja yang mengutamakan mencari uang cepat ketimbang menyelesaikan pendidikan. Fenomena ini mencerminkan tantangan struktural dalam mengubah pola pikir masyarakat tentang pentingnya pendidikan.</p>
<p>Meski secara struktural SMA dan SMK berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi, Japeky memilih mengambil tanggung jawab moral untuk menangani masalah ini karena menganggap mereka sebagai “anak-anak kami, saudara-saudara kami.</p>
<p>Sikap ini menunjukkan pendekatan holistik dalam menangani masalah pendidikan lintas kewenangan.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/disdikbud-mbd-bentuk-tim-internal-proyek-siapa-merasa-atasi-485-anak-putus-sekolah/">Disdikbud MBD Bentuk Tim Internal Proyek “Siapa Merasa” Atasi 485 Anak Putus Sekolah</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/disdikbud-mbd-bentuk-tim-internal-proyek-siapa-merasa-atasi-485-anak-putus-sekolah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dokumen BOS-DAK SMK Hilang, Benhur: Nonaktifkan Pejabat yang Terlibat!!</title>
		<link>https://sentraltimur.com/dokumen-bos-dak-smk-hilang-benhur-nonaktifkan-pejabat-yang-terlibat/</link>
					<comments>https://sentraltimur.com/dokumen-bos-dak-smk-hilang-benhur-nonaktifkan-pejabat-yang-terlibat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Jul 2025 01:15:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Utama]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[BENHUR WATUBUN]]></category>
		<category><![CDATA[BOS]]></category>
		<category><![CDATA[DINAS PENDIDIKAN]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD MALUKU]]></category>
		<category><![CDATA[SMK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentraltimur.com/?p=28365</guid>

					<description><![CDATA[<p>AMBON, SENTRALTIMUR.COM &#8211; Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diminta menonaktifkan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku...</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dokumen-bos-dak-smk-hilang-benhur-nonaktifkan-pejabat-yang-terlibat/">Dokumen BOS-DAK SMK Hilang, Benhur: Nonaktifkan Pejabat yang Terlibat!!</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>AMBON, SENTRALTIMUR.COM</strong> &#8211; Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diminta menonaktifkan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku yang diduga terlibat hilangnya dokumen Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).</p>
<p>Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kepada awak media, Kamis (3/7/2025).</p>
<p>Ketua DPD PDIP Maluku ini menegaskan, pentingnya penegakan disiplin terhadap ASN yang diduga terlibat dalam hilangnya dokumen BOS dan DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku.</p>
<p>Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kota Tual, Maluku Tenggara, dan Kepulauan Aru itu menyatakan ika ada indikasi keterlibatan, maka pejabat terkait harus dinonaktifkan untuk mempermudah proses hukum.</p>
<p>“Kalau memang ada indikasi keterlibatan, kita dorong agar gubernur segera menonaktifkan staf maupun pejabat yang diduga terlibat. Tujuannya agar proses hukum berjalan fokus dan tuntas. Ini menyangkut periode 2019 hingga 2024,” tegasnya.</p>
<p>Dia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai keterlibatan pihak mana pun, termasuk mantan Gubernur Maluku Murad Ismail. Hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penegak hukum. “Apakah mantan gubernur terlibat atau tidak, itu urusan hukum. Kita tidak boleh berandai-andai. Saya tidak bertindak sebagai polisi, saya bertindak sebagai politisi yang ingin agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.</p>
<p>Benhur mendorong pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan arsip. Dia mengingatkan bahwa DPRD telah menginisiasi dua peraturan daerah penting yang perlu segera diimplementasikan.</p>
<p>“Yang pertama adalah Perda tentang Kearsipan, dan yang kedua adalah Perda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Keduanya penting untuk memastikan pengelolaan dokumen dilakukan secara digital dan terdokumentasi dengan baik. Harus ada arsiparis yang profesional, dan sistem pengendalian arsip yang jelas,” jelas Benhur.</p>
<p>Menurutnya, hilangnya dokumen penting ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas pemerintah daerah. Dia menyebut kasus tersebut sebagai insiden serius yang mencoreng wibawa birokrasi. “Terus terang, ini mencoreng wajah pemerintah daerah. Sepanjang yang saya tahu, ini baru pertama kali terjadi dan sangat memalukan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali,” katanya.</p>
<p>&lt;p&gt;The post <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com/dokumen-bos-dak-smk-hilang-benhur-nonaktifkan-pejabat-yang-terlibat/">Dokumen BOS-DAK SMK Hilang, Benhur: Nonaktifkan Pejabat yang Terlibat!!</a> first appeared on <a rel="nofollow" href="https://sentraltimur.com">Sentraltimur.com</a>.&lt;/p&gt;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://sentraltimur.com/dokumen-bos-dak-smk-hilang-benhur-nonaktifkan-pejabat-yang-terlibat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
