AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ricky Syauta, Manajer SPBU di kawasan Belakang Kota, Ambon mundur dari jabatannya.
Belum tahu alasan yang melatari Ricky mundur dari jabatan yang telah diembannya selama belasan tahun itu. Mundurnya Ricky diduga memiliki benang merah dengan kasus korupsi anggaran BBM tahun 2019 di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon.
Bukan kebetulan mundurnya Ricky dari jabatan empuk itu saat kasus korupsi di tubuh DLHP bergulir di Kejaksaan Negeri Ambon. Bahkan setelah kasusnya naik ke penyidikan nama Ricky terseret dalam pusaran korupsi DLHP Ambon.
Kejari Ambon belum resmi mengumumkan nama-nama tersangka ke publik, namun siapa tersangkanya telah ditetapkan tim jaksa penyidik. Beredar kabar, nama Ricky satu dari tiga tersangka yang akan diumumkan Kejari Ambon.
Ricky diduga turut terlibat memalsukan dan menandatangani dokumen fiktif pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SBPU yang dikelolanya.
Nama lain yang disebut-sebut terjerat kasus ini adalah Kepala DLHP Kota Ambon Lusia Izack dan anak buahnya Yani Talabesy, Kepala Seksi Pengangkutan Bidang Kebersihan.
Mundurnya Ricky Syauta dari jabatan manajer SPBU Belakang Kota terungkap dari pengakuan karyawan di SPBU itu.
“(Ricky Syauta) sudah mundur dua bulan lalu dari jabatan manajer. Sekarang sudah tidak lagi bekerja di sini,” kata karyawan SPBU Belakang Kota kepada sentraltimur.com, Minggu (30/5/2021).
Setelah ditinggalkan Ricky, pemilik SPBU yang merupakan pengusaha asal Ternate, Maluku Utara menunjuk adik iparnya bernama Semy mengelola SPBU tersebut. “Sekarang penanggung jawab diserahkan kepada Pak Semy,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tim jaksa penyidik telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran BBM tahun 2019 di DLHP Kota Ambon.
Namun tim jaksa penyidik Kejari Ambon masih merahasiakan identitas tersangka. Informasi beredar, tiga tersangka telah ditetapkan. Dua orang dari internal DLHP Kota Ambon dan seorang lagi adalah manajer di salah satu SPBU di kota Ambon.




