MASOHI, SENTRALTIMUR.COM – Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Maluku Tengah dipangkas senilai Rp 177 miliar.
Meski begitu, melalui keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Tengah, disepakati untuk membuka kran devisit senilai Rp 16 miliar untuk penambahan anggaran belanja daerah.
Anggota DPRD Malteng Subhan Nur Fattah dan Novian Tutahey mengusulkan Pemda menggunakan skema peminjaman. ”Ada hal lain yang bisa kita lakukan yaitu kita melakukan pinjaman. Itu yang tadi saya tawarkan dalam rapat paripurna tadi. bahwa dalam amanat Peraturan Pemerintah Nomor No 8 tahun 2025 itu daerah diberikan ruang utk melakukan pinjaman di BUMN maupun BUMD,” jelas Subhan.
Wakil Ketua Komisi IV itu bilang kondisi fiskal saat ini pernah dialami ketika diperhadapkan dengan bencana covid-19 2019, terjadi refocusing anggaran besar-besaran.
”Sehingga pada waktu itu kami membuka devisit juga tahun 2025 yang jumlahnya lebih besar sebanyak Rp 25 miliar. Alhamdulillah dengan peningkatan PAD kita mampu menutupi devisit itu,” kata politisi PAN di sela-sela rapat paripurna dalam rangka kesepakatan KUA PPA RAPBD Malteng 2026, Kamis (20/11/2025).
Alasan pengusulan skema peminjaman itu lantaran dalam posisi penyelenggara pemerintahan, banyak (agenda) pembangunan daerah yang ditargetkan. ”Kemudian banyak visi dan misi pak Bupati dan Wakil Bupati pada waktu proses Pilkada kemarin itu, (saya takutkan) tidak akan terealisasi dengan kemampuan fiskal kita yang terbatas hari ini,” ujarnya.
Subhan mencontoh langkah berani dilakukan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa yang memberi penawaran untuk DPRD Maluku agar melakukan pinjaman Rp 1,5 triliun. ”Saya mengapresiasi itu, karena ini langkah berani dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan hal ini juga bisa dilakukan oleh Pemda karena bagi saya pinjaman ini bukan sesuatu yang haram hukumnya,” tukasnya.
Dia meminta jangan alergi dengan pinjaman selama bisa dipertanggungjawabkan. ”Walaupun kita melakukan pinjaman mari kita sama-sama menata itu baik baik dalam proses realisasinya. Kita libatkan semua unsur Kejaksaan, Inspektorat kita tingkatkan pengawasan DPRD, ketika pinjaman ini bisa kita lakukan maka konsekuensi kontrol kita bisa juga ditingkatkan,” tandas Subhan.




