AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Polsek Huamual, Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku menangkap lima orang pria yang terlibat kasus penganiayaan di Desa Luhu, Kecamatan Huamual.
Penganiayaan tersebut menyebabkan seorang pria terluka terkena tusukan benda tajam di bagian belakang. Selain itu seorang pria lainnya mengalami luka pada tangan terkena hantaman besi.
Buntut dari aksi penganiayaan, pelaku penganiayaan berinisial GAW dihakimi warga hingga babak belur. Tak hanya itu, ibu GAW inisial R yang berusaha melindungi anaknya saat dikeroyok juga menjadi korban. Wanita 47 tahun itu menderita luka robek di bagian kepala.
Kapolsek Huamual Ipda Salim Balami mengatakan rentetan kasus penganiayaan itu terjadi di Kompleks Tugu Tiga, Desa Luhu pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIT
Kasus tersebut bermula saat GAW merasa tersinggung salah seorang rekannya dipalak dan mengamuk sambil melontarkan kata-kata kasar di sekitar lokasi kejadian.
Melihat kejadian, seorang pria inisial AKH mencoba menenangkan dan meminta untuk pulang ke rumah. “Teguran AKH ini berujung kesalahpahaman hingga GAW menikam AKH dengan benda tajam. AKH mengalami luka di bagian belakang tubuh,” katanya kepada awak media, Kamis (2/10/2025).
Setelah menikam AKH, GAW kembali menyerang seorang warga lainnya berinisial RS. Korban diserang menggunakan besi hingga tangannya terluka. “Tindakan ini memicu reaksi AKH bersama sejumlah pemuda yang berada di lokasi yang diduga telah dipengaruhi minuman keras. Mereka kemudian melakukan pengeroyokan terhadap GAW,” ujar Salim.
Saat pengeroyokan itu, R ibu GAW berusaha melindungi putranya. Ia memeluk tubuh GAW agar terhindar dari pukulan. Namun upayanya justru membuatnya ikut menjadi korban.
Ia terkena pukulan yang menyebabkan luka robek di bagian kepala dan harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Luhu. “Jadi ada dua laporan polisi. Laporan pertama dibuat oleh R dan laporan kedua dibuat oleh AKH yang melaporkan balik GAW atas dugaan penganiayaan,” sebutnya.