AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Sebanyak 505 kepala daerah akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025.
Pembekalan tersebut dilakukan setelah para kepala daerah itu dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta.
Retret kepala daerah dan wakil kepala daerah akan sama seperti yang sudah dilakukan Menteri Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pembekalan diikuti 481 kepala daerah dan 32 gubernur. Mereka adalah kepala daerah yang bebas gugatan Mahkamah Konstitusi dan dismissal.
“Insya Allah, direncanakan pelantikan kepala daerah itu tanggal 20 (Februari) di Jakarta. Ada 505 kepala daerah; gubernur, bupati, dan wali kota yang akan dilantik langsung oleh Bapak Presiden. Dan dijadwalkan tanggal 21 Februari para kepala daerah itu akan mengikuti pembekalan di Magelang,” kata Bima saat meninjau Istana Kepresidenan Yogyakarta, Minggu (9/2/2025).
“Di Magelang-nya sampai tanggal 28 Februari, 7 hari. 21 (Februari) itu check-in di Magelang,” imbuhnya.
Peninjauan itu dilakukan karena Istana Kepresidenan Yogyakarta atau biasa disebut Gedung Agung kemungkinan akan menjadi titik kumpul para kepala daerah sebelum mengikuti pembekalan di Akmil.
Program retreat ini diharapkan menjadi wadah bagi para kepala daerah untuk menyelaraskan visi pembangunan dengan agenda nasional, sekaligus membangun jaringan kolaborasi antardaerah.
Presiden Prabowo telah menyiapkan materi yang akan disampaikan oleh para pakar. “Materinya itu pertama tentang tupoksi dari para kepala daerah, kedua Asta Cita yang disampaikan menteri-menteri terkait. Ketiga, pembekalan dari Lemhanas,” papar Bima melansir detik.com.
“Dan nanti betul-betul, kita harapkan semua kepada daerah akan mengikuti semua kegiatan. Diminta untuk nanti disiplin, tepat waktu ya, seperti kami dulu di Kabinet Merah Putih menjalani retret di sini,” sambungnya.
Kepala Daerah di Maluku
Pilkada serentak tahun 2024 di Maluku digugat oleh 11 pasangan calon dari 9 kabupaten/kota di Maluku.
Dari 11 permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah 2024 yang diajukan oleh paslon, 10 ditolak dan hanya satu yang lanjut ke tahap sidang pembuktian yaitu Pilkada Buru yang diajukan paslon Amus Besan-Hamsah Buton.