banner 728x250

Wabup MBD Buka Manajemen Pendampingan & Diseminasi Audit Kasus Stunting

  • Bagikan
MANAJEMEN PENDAMPINGAN
banner 468x60

TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Maluku Barat Daya menggelar manajemen pendampingan dan diseminasi audit kasus stunting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati MBD Agustinus L. Kilikily, Rabu (13/9/2023). Agustinus mengatakan stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita atau bayi di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk anak seusianya.

Menurutnya upaya pencegahan telah dilakukan agar anak-anak Indonesia terbebas dari stunting melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang kemudian dijabarkan secara luas oleh peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

Diseminasi audit kasus stunting bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengetahui jumlah anak yang berisiko stunting di MBD sehingga dari hasil identifikasi dilakukan analisis guna memberikan rekomendasi sebagai upaya untuk sesegera mungkin dilakukan penanganan atau tindakan pencegahan oleh dinas terkait. 

Pelaksanaan rencana aksi nasional dilakukan dengan cara pendekatan kepada keluarga beresiko stunting. “Aksi tersebut mencakup penyediaan data keluarga beresiko stunting, pendampingan kepada semua calon pengantin dan pasangan usia subur, serta melakukan survei kepada keluarga beresiko stunting,” kata Agustinus menukil laman malukubaratdayakab.go.id.

Dia berharap desiminasi audit kasus stunting yang dilaksanakan oleh tim percepatan penurunan stunting MBD dapat mengetahui penyebab dan mengidentifikasi terjadinya kasus stunting sehingga upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dapat dilaksanakan secara maksimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Desiminasi audit kasus stunting tahun 2023 di MBD telah dilaksanakan pada tiga titik di kecamatan Babar Barat. Dan diharapkan akan terus dilakukan kepada semua desa dan dusun di MBD.

Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, dinamis dan terampil serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk kasus stunting ini harus dirembuk bersama oleh seluruh komponen terkait, baik itu pemerintah daerah melalui tim percepatan penurunan kasus stunting, tim pakar, tim teknis, TP PKK kabupaten, kecamatan maupun desa serta kepala desa dan lurah serta lintas sektor lainnya di MBD,” kata Agustinus. (CAL)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan