banner 728x250

Wabup MBD Pimpin Rapat Pengembangan Pelabuhan

  • Bagikan
RAPAT PENGEMBANGAN
banner 468x60

Terhadap seluruh bentuk dampak lingkungan yang negatif yang muncul terhadap kegiatan pengembangan tersebut, wajib ditangani atau ditanggulangi oleh pihak pemrakarsa kegiatan, baik pada tahap konstruksi, tahap operasi maupun tahap pasca operasi.

“Kiranya tim teknis pemeriksa dokumen lingkungan agar wajib memberikan saran dan masukan yang baik, sehingga dapat ditanggapi oleh pemrakarsa kegiatan, guna perbaikan dan penyempurnaan penyusunan DPLH dan dokumen UKL-UPL Pelabuhan Eray dan Pelabuhan Mahaleta,” ujar Kilikily. (RED)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan