TIAKUR, SENTRALTIMUR.COM – Wakil Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Agustinus L. Kilikily mengukuhkan 12 orang Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Wakarleli, Desa Kaiwatu dan Desa Patti di ruang rapat Kantor Bupati MBD, Selasa (16/9/2025).
Kilikily dalam sambutannya mengatakan Satlinmas merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang berwenang menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing baik Desa maupun Kelurahan.
Selain sebagai pelindung masyarakat, baik dalam penanganan maupun pengurangan resiko bencana, satlinmas juga memiliki peran strategis dalam memelihara keamanan, ketentraman ketertiban masyarakat serta membantu upaya pertahanan negara, pengamanan objek vital dan penegakan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa.
Ia meminta dukungan pimpinan perangkat daerah terhadap penyelenggaraan Linmas di MBD dan terus berkoordinasi dengan TNI, Polri serta stakeholder lain untuk kemajuan bersama.
Kilikily berharap anggota Satlinmas dapat mengambil bagian dalam membantu TNI, Polri dalam menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban umum serta pencegahan tindakan criminal serta mengedepankan tugas sebagai pelindung masyarakat dan bangun budaya gotong royong serta selalu menjaga kebersamaan sehingga citra Linmas diakui dan dipercaya masyarakat. (RED)




