Lima ASN di Inspektorat Daerah MBD yang telah bersertifikat auditor dan satu orang telah diangkat dengan SK Bupati MBD serta 28 CPNS yang lulus sebagai auditor akan mengikuti Diklat. Apabila lulus dan memenuhi syarat dapat diangkat dalam jabatan fungsional auditor.
Dia berharap, dengan adanya pejabat fungsional auditor dapat melaksanakan tugas pengawasan dan tindaklanjut atas pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. (RED)




