banner 728x250

Wakil Bupati MBD Tepis Hoax, Begini Penjelasannya

  • Bagikan
WAKIL BUPATI
Wakil Bupati Maluku Barat Daya Agustinus Kilikily. (ISTIMEWA)
banner 468x60

Kepala Bapenda MBD, Johana V. Johansz menegaskan apa yang dipublikasikan akun facebook Nyong Wetang adalah tidak benar atau hoax yang menyesatkan publik. “Bapenda MBD tidak pernah membicarakan nilai tagihan utang pihak Batutua sebesar Rp 62 miliar seperti dalam postingan tersebut, apalagi dituding dana itu ada yang diselewengkan,” tegasnya menepis tudingan itu.

Dia menjelaskan berdasarkan perjanjian kerjasama nomor: 643/91 h/2019 dan nomor: 023.149/3.020/BKP BTR/IV/2019 tentang sewa menyewa aset Pemkab MBD antara Pemda MBD dengan perusahaan Batutua di tahun 2019 adalah untuk mengakomodir kewajiban penyetoran yang belum dilakukan pihak perusahaan sebesar Rp 5,9 miiar lebih. “Dan di tahun yang sama, pihak perusahaan melunasi tunggakan perusahaan dari tahun 2016,” rincinya.

Dia melanjutkan, ada juga penyetoran berupa pajak restoran sebesar Rp 1,4 miliar lebih dan seluruh pendapatan itu masuk melalui kas daerah yang kemudian akan diakomodir dalam program dan kegiatan pembangunan daerah melalui mekanisme APBD.

Johana berharap, masyarakat lebih bijak menyampaikan informasi melalui akun media sosial. “Cek dan kros cek kebenaran data dan informasi sebelum disebarkan ke masyarakat sehingga tidak terjadi pertentangan di publik,” kata Johana. (MBD)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan