AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Warga negeri (desa) Wakal, Kabupaten Maluku Tengah, menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu (9/3/2024).
Warga pun mulai menjalankan shalat tarawih di Masjid Nurul Awal Jumat malam dan sahur, Sabtu dini hari. “Iya, mulai hari ini kita sudah menjalankan ibadah puasa Ramadan. Kita sudah shalat tarawih dan mulai sahur,” kata Kepala Desa (Raja) Wakal Ahza Suneth.
Wakal merupakan salah satu desa di Maluku Tengah, Maluku yang selalu menjalankan ibadah puasa lebih awal dari desa-desa lain di Maluku.
Penetapan 1 Ramadan sebagai awal puasa di Desa Wakal tidak berpatokan pada keputusan tim hisab rukyat dan pemerintah. Penentuan awal Ramadan menggunakan metode hisab. Metode itu, kata Suneth, turun temurun dipraktikkan oleh para leluhur. “Kita juga punya metode hisab, dan itu sudah berlangsung turun temurun dari leluhur,” ujarnya.
Sistem hisab itu dengan melihat kalender hijaiah tua yang tersimpan di Masjid Nurul Awal. Cara menghitungnya, diawali 1 Muharram atau Tahun Baru Islam. “Metode hisabnya itu menggunakan kalender hijaiyah tua peninggalan nenek moyang,” kata Suneth.
Menurutnya, jika tahun ini, misalnya awal Ramadan jatuh pada huruf Alif mungkin tahun depan sudah berubah. “”Yang menghitung harus memang ahli hisab. Mereka belajar metode perhitungan melalui ilmu yang diwariskan oleh para leluhur,” ungkapnya.
Meski berbeda dengan pemerintah, namun warga Desa Wakal tetap khusyuk menjalankan ibadah puasa. Perbedaan itu kata Suneth, sebagai hal yang biasa, sebab selama ini perbedaan seperti tidak pernah dipertentangkan. “Kita jalani saja, dan Alhamdulillah selama ini tidak pernah dipertentangkan,” kata Suneth. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News