banner 728x250

Widya Gerah Polda Maluku Getol Usut Kasus Korupsi, Kapolri: Kalau Memang Terbukti Proses Lanjut

POLDA MALUKU
Anggota DPR Widya Pratiwi dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (11/11/2024). (TANGKAPAN LAYAR)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Langkah Polda Maluku yang getol menyelidiki kasus-kasus dugaan korupsi membuat Anggota DPR RI, Widya Pratiwi tak nyaman.

Bukannya mendukung kerja-kerja Ditreskrimsus Polda Maluku memberantas korupsi, Widya malah meluapkan unek-uneknya saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Senin (11/11/2024). Raker dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dihadiri seluruh Kapolda.

Sebagaimana diketahui, Polda Maluku melalui Ditreskrimsus getol menyelidiki sejumlah kasus korupsi di Maluku.

Widya awalnya menyampaikan tersisa 16 hari jelang tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Politisi PAN ini lantas pertanyakan integritas Polri dalam mengusut kasus-kasus korupsi khususnya di Maluku. “Saya ingin sampaikan dan memastikan kepada Kapolri beserta seluruh jajarannya mengenai integritas Polri dalam pelaksanaan Pilkada,” kata istri mantan Gubernur Maluku Murad Ismail ini.

Menurutnya sebagai sebuah institusi penegakan hukum yang oleh peraturan perundang-undang diberikan kewenangan untuk mengawasi hingga menindak berbagai tindak pidana di ruang nyata maupun di ruang digital, bagaimana Polri mampu menjamin dan memastikan bahwa berbagai tindakan pemanggilan pemeriksaan hingga penetapan tersangka yang terada di tingkat daerah pada masa Pilkada ini adalah tindakan yang murni penegakan hukum atau law enforcement dan bebas dari kepentingan politik praktis.

Dia menuding dalam praktiknya, sering ditemui hukum terkadang disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan pressure politik, menekan salah satu paslon dan menguntungkan paslon lain. “Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi akses buruk hingga menimbulkan conflict of interest dan berdampak pada trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi polri khususnya yang ada di Maluku,” ujar eks ketua Kwarda Pramuka Maluku ini. 

Dia meminta Polri sebagai sebuah institusi mampu membuat border line kepada seluruh jajaranya di tingkat daerah dengan tetap berpegang pada netralitas dan profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang adil dan fair.

Ikuti berita sentraltimur.com di Channel Telegram