Pemeriksaan Thaher rampung sekitar pukul 16.00 WIT. Selama pemeriksaan eks orang nomor satu di Pemkab Malra itu dicecar lebih 20 pertanyaan.
Materi pemeriksaan seputar refocusing anggaran oleh Pemkab Malra tahun anggaran 2020 untuk penanganan pandemi Covid-19. Total anggaran Covid sebesar Rp 96 miliar lebih. Anggaran itu terkumpul dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Malra.
Anggaran corona itu masuk dalam dana belanja tidak terduga, ditampung oleh BPKAD dan dikucurkan ke beberapa OPD. Namun dalam laporan realisasi dilaporkan hanya sebesar Rp 40 miliar, sedangkan yang terealisasi lebih Rp 36 miliar lebih.
Terdapat selisih penggunaan anggaran corona di luar kewajaran mencapai Rp 56 miliar lebih yang saat itu tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh Bupati Thaher Hanubun maupun BPKAD. Materi pemeriksaan juga berkaitan dengan LKPJ bupati Malra tahun 2021 perihal penggunaan anggaran covid tahun 2020.
Sejauh ini sekitar 20-an pejabat di Pemkab Malra telah diperiksa, tapi tim penyelidik belum menaikan penanganan kasus ini ke penyidikan dan menetapan tersangka. (MAN)
Ikuti berita sentraltimur.com di Google News




