AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA/SMK yang bertugas di sekolah swasta bakal ditarik mengabdi di sekolah negeri.
Pengalihan 715 guru ASN ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang ASN.
“Kebijakan dari undang-undang itu menarik seluruh guru ASN yang berada di sekolah swasta untuk kembali ditempatkan di sekolah negeri,” kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary usai rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dan Yayasan PGRI di DPRD Maluku, Rabu (17/7/2024).
Pengalihan Guru ASN dari sekolah swasta ke negeri sebenarnya sudah harus dilakukan paling lambat Desember 2023. Namun hal ini tidak bisa menyeluruh karena berbagai faktor, termasuk surplus guru pada sekolah negeri.
Menurutnya pengalihan ini perlu dikaji secara detail oleh Dinas Pendidikan terutama penempatan guru dalam upaya pemerataan guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), seperti di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar.
“Walaupun surplus tetapi di beberapa sekolah masih kekurangan guru mata pelajaran tertentu, disebabkan karena tidak adanya pemerataan. Kita putuskan jangan ada kompromi, jangan ada tega hati karena ASN diangkat bersedia ditempatkan di mana saja,” tegas politisi PDIP.
Ratusan guru setelah ditarik harus dilakukan pemerataan, jangan tertumpuk di kota Ambon. “Di daerah 3T mereka tidak mau bertugas di sana sehingga yang menjadi korban anak-anak,” ujar dia.
Sesuai hasil kesimpulan rapat, penempatan 715 Guru ASN dari sekolah swasta ditargetkan selesai Desember 2024. “Itu yang tadi kita coba putuskan, dan ini harus diselesaikan sampai Desember 2024,” kata Atapary.
Atapary bilang telah disepakati sambil dilakukan rekrutmen guru baru dari sekolah swasta, 715 guru tersebut untuk sementara tetap mengajar di sekolah masing-masing. Tetapi administrasinya telah ditarik ke sekolah negeri mulai Juli 2024. Upaya ini dilakukan agar kinerja guru-guru tersebut tetap dihitung oleh Kementerian Pendidikan.