banner 728x250

715 Guru ASN di Sekolah Swasta Dialihkan ke Sekolah Negeri

  • Bagikan
SEKOLAH SWASTA
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary. (ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Ratusan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SMA/SMK yang bertugas di sekolah swasta bakal ditarik mengabdi di sekolah negeri.

Pengalihan 715 guru ASN ini menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2024 tentang ASN.

“Kebijakan dari undang-undang itu menarik seluruh guru ASN yang berada di sekolah swasta untuk kembali ditempatkan di sekolah negeri,” kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary usai rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dan Yayasan PGRI di DPRD Maluku, Rabu (17/7/2024).

Pengalihan Guru ASN dari sekolah swasta ke negeri sebenarnya sudah harus dilakukan paling lambat Desember 2023. Namun hal ini tidak bisa menyeluruh karena berbagai faktor, termasuk surplus guru pada sekolah negeri.

Menurutnya pengalihan ini perlu dikaji secara detail oleh Dinas Pendidikan terutama penempatan guru dalam upaya pemerataan guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), seperti di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Kepulauan Tanimbar.

“Walaupun surplus tetapi di beberapa sekolah masih kekurangan guru mata pelajaran tertentu, disebabkan karena tidak adanya pemerataan. Kita putuskan jangan ada kompromi, jangan ada tega hati karena ASN diangkat bersedia ditempatkan di mana saja,” tegas politisi PDIP.

Ratusan guru setelah ditarik harus dilakukan pemerataan, jangan tertumpuk di kota Ambon. “Di daerah 3T mereka tidak mau bertugas di sana sehingga yang menjadi korban anak-anak,” ujar dia.

Sesuai hasil kesimpulan rapat, penempatan 715 Guru ASN dari sekolah swasta ditargetkan selesai Desember 2024. “Itu yang tadi kita coba putuskan, dan ini harus diselesaikan sampai Desember 2024,” kata Atapary.

Atapary bilang telah disepakati sambil dilakukan rekrutmen guru baru dari sekolah swasta, 715 guru tersebut untuk sementara tetap mengajar di sekolah masing-masing. Tetapi administrasinya telah ditarik ke sekolah negeri mulai Juli 2024. Upaya ini dilakukan agar kinerja guru-guru tersebut tetap dihitung oleh Kementerian Pendidikan.

“Kebijakan ini sudah harus dilakukan bulan ini karena ini menyangkut administrasi. Kalau tidak dilakukan, 715 guru ini kinerjanya tidak dihitung oleh Kementrian karena tidak masuk di Dapodik,” jelasnya.

Dia berharap sekolah swasta segera merekrut guru baru untuk mengisi kekosongan guru ASN yang akan dialihkan ke sekolah negeri.

“Kita minta secara administrasi ditarik ke sekolah negeri, tetapi secara kedalam itu diatur mereka masih mengajar di sekolah swasta dulu, dengan catatan sekolah swasta harus mengangkat guru swasta baru yang dibayar oleh yayasan untuk menggantikan mereka. Sampai dengan sekolah swasta mengangkat guru, maka guru ASN tidak lagi mengajar,” ujar Atapary.

Ketua Yayasan PGRI Maluku, Nizham Idary Toekan mengatakan kebijakan Kementerian Pendidikan berdampak kepada sekolah swasta termasuk PGRI yang memiliki 32 sekolah jenjang SMA dan SMP, dengan total guru ASN 20 orang.

Walaupun demikian, pihaknya akan tetap mendukung kebijakan pemerintah, dengan merekrut guru baru untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan guru ASN.

“Harapan kami sekolah swasta tetap eksis, dengan berharap karena kebijakan untuk tetap mengangkat ASN baru, biarlah kami hidup apa adanya,” kata Toekan. (ANO)

Ikuti berita sentraltimur.com di Google News

  • Bagikan