AMBON, SENTRALTIMUR.COM – RH alias BO, tersangka pemerkosa lima anak kandung dan dua orang cucunya pernah terpergok istrinya.
Bapak berusia 51 tahun ini kepergok saat melancarkan aksi bejatnya terhadap putri pertamanya inisial LVH di rumahnya di kawasan Baguala, Kota Ambon.
“Ibunya (istri tersangka) pernah melihat sendiri, saat itu tersangka melakukan aksiny pada anak pertama,” kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo, Kamis (16/6/2022).
Kepergok istri, tersangka minta maaf dan berjanji tidak akan mengulang aksi bejatnya. Karenanya, sang istri ketika itu tidak melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
BACA JUGA:
Tawuran Pecah di Kampus Unpatti, Belasan Mahasiswa Terluka – sentraltimur.com
“(Tersangka) meminta ampun dan sudah dimaafkan. Tapi dia ulangi lagi perbuatannya. Dan selanjutnya tersangka mengulangi perbuatannya ke anaknya yang lain,” katanya.
Tersangka melancarkan aksi bejatnya dalam keadaan sadar sepanjang rentan 2007 hingga 2022.
Ini Alasan Tersangka Perkosa Korban
Aksi bejatnya sungguh keterlaluan. Alasan tersangka menyetubuhi para korban tidak masuk akal. Kelak korban dewasa dan menikah tidak lagi merasakan kesakitan saat malam pertama.
“Alasan tersangka ini dia menjadi pembuka. Tujuannya agar saat anak-anaknya menikah mereka tidak merasakan kesakitan ketika berhubungan,” ujar Moyo.