banner 728x250

Biadab! Kakek di Malteng 10 Kali Gagahi Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
SISWI FOTO
Ilustrasi pemerkosaan. (FOTO: ISTIMEWA)
banner 468x60

AMBON, SENTRALTIMUR.COM – Perbuatan AR, seorang kakek berusia 65 tahun di Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah ini terbilang sangat bejat.

Bagaimana tidak, meski sudah bau tanah, namun AR masih saja punya nafsu birahi yang menggebu-gebu.

Kakek ini tega menyetubuhi seorang bocah perempuan yang baru berusia 13 tahun. Perbuatan biadab pelaku terhadap korban dilakukan sebanyak 10 kali sejak tahun 2022.

Perbuatan laknat pelaku terbongkar setelah korban merasa sakit yang tak tertahankan pada perutnya hingga korban mengeluh kepada orangtuanya pada Minggu (23/4/2023). Keesokan harinya korban melahirkan bayinya.

Keluarga korban yang marah melaporkan kakek bejat itu ke polisi. Setelah dilaporkan, polisi menangkap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjebloskan ke tahanan.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Immanuele mengatakan selama melancarkan aksi bejatnya tersangka kerap mengancam korban untuk tidak memberitahukan apa yang dialami korban kepada keluarganya.

“Selain itu tersangka juga kerap merayu dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang,” katanya, Kamis (4/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka telah melakukan aksi tidak senonoh kepada korban berulang kali. “Tersangka melakukan aksinya sebanyak 10 kali sejak tahun 2022,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Iptu Galuh Febry menambahkan korban selama ini menyembunyikan kasus tersebut termasuk kehamilannya karena takut dengan ancaman tersangka. “Korban sembunyikan kehamilannya dan baru terbongkar saat korban melahirkan bayinya,” katanya.

  • Bagikan